Home / Jakarta / Kriminal

Kamis, 6 Oktober 2022 - 03:35 WIB

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta
Belum lama ini viral seorang perempuan yang berprofesi sebagai art (asisten rumah tangga) dari selebgram membawa kabur berangkas majikannya. Mainan anak dan baju milik majikannya, Desti Primayanti pengusaha klinik kecantikan Beauty Secret Home Care Indonesia juga turut digondol sang art.

Rabu, (5/10/2022) pukul 12.16 WIB akhirnya Desti Primayanti
melaporkan mantan art nya yaitu Tati Yustiana alias Tati Item ke pihak berwajib.

Desti datang ke Polsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, ditemani suaminya Anton Pratama yang berprofesi sebagai penguasaha dan dewan pembina salah satu LSM/Ormas di Jakarta.

Menurut keterangan korban, pelaku bekerja sudah enam bulan dikediaman Desti
JI.Petojo VIY 1 No 32, Rt. 002 / 006, Kel. Cideng. Kec. Gambir, Jakarta
Pusat,

Kronologis kejadian pada hari Sabtu, tanggal 01 Oktober 2022 di rumah JI. Petojo VIY I No 32, RL O02006, Kel. Cideng. Kec.
Gambir, Jakarta Pusat, Desti mendapat telepon masuk dan juga pesan chatt WA dari karyawannya yang bernama Tati yang isinya, kalau Tati ingin meminjam uang sebesar Rp. 2.500 000-. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Baca juga :   Acha Vanesa Putri Selebriti Sinetron dan FTV Ini, Aktif Sebagai Pelaku Usaha Muda Milenial

Namun setelah uang ditransfer oleh Desti dari Rek.BCA milik Tati ke Rek. BCA No. 3970162142 atas nama Tati Yustiana sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Tati menghilang sampai sekarang.

Dilansir dari www.detikperistiwa.com Awalnya Tati sempat kembali ke tempat kerjanya di KEZILLAZ Pet Shop tapi di malam harinya Tati malah pergi dan sampai saat ini tidak kembali, serta sudah tidak bisa di hubungi lagi baik lewat telpon maupun chatt WA.

Baca juga :   Dugaan Money Politik dalam Pilkades Pungut Mudik, Tim Sukses Cakades Ditahan Polisi

Dengan adanya kejadian ini maka buat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mempekerjakan art dirumah.

Desti melaporkan kasus ini untuk digunakan sebagai persyaratan pemblokiran Rek. BCA No 3970162142 an Taty Yustiana.

Berikut profile art Taty Yustiana :
Nama KTP: Taty Yustiana
Nama Panggilan; Tati item
Alamat: Cibiru, Bandung, Jawa Barat.
Pekerjaan: asisten rumah tangga
Bekerja Dirumah Desti Sejak: Juni 2022 – 30 September 2022.
Ciri-ciri Khusus: kulit hitam, kurus, kadang memakai Hijab kadang tidak memakai hijab.

Nilai Kerugian 2,5 juta dan beberapa mainan anak anak Boneka dan baju

“Saya harap agar Tati ditangkap dan diberikan efek jera agar tidak ada lagi korban lain dan tidak melakukan penipuan kembali dan pencarian lagi” tegas Desti
(@herubosbro)

Berita ini 162 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Advetorial

KOMEDIAN PAPA ZIDAN PEMILIK AKUN @papazidan3 JADI BINTANG TAMU DI ACARA “LAPOR PAK” TRANS7

Jakarta

Papa Zidan Viral Konten “Matematika  Itu Mudah Dan Menyenangkan Bukan? Bukan!” Tembus 11 Juta Viewers Ditiktok

Jakarta

Kuasa Hukum Minta Ketegasan Mabes Polri Dan KPK Usut PT CMI dan Oknum Pejabat Daerah

Advetorial

Artis Muda Chaca Putri Vanesa Unggah Hasil Pemotretannya Sebagai Model ke Instagram dan Tiktok

Advetorial

Kunjungan Walikota Sungai Penuh Di Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Advetorial

Satu Indonesia Harus Tahu Zaki & Yohana Member Management New QQ Pro Viral Jadi Model Video Clip “Cinta Sampai Mati” Kangen Band