Home / Kriminal

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:59 WIB

Konferensi Pers Penyitaan Uang Tunai Terkait Perkara TPPU PT Duta Palma Group

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta-  Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp479.175.079.148 (empat ratus tujuh puluh sembilan miliar seratus tujuh puluh lima juta tujuh puluh sembilan ribu seratus empat puluh delapan rupiah) pada Kamis 8 Mei 2025.

Baca juga :   RAPAT KOORDINASI REVISI RTRW KOTA SUNGAI PENUH

Penyitaan tersebut terkait dengan perkembangan perkara perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group atas nama Terdakwa Korporasi PT Darmex Plantations (sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 10 April 2025).

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kejari Karimun Limpahkan Berkas & Tersangka Dugaan Tipikor

Kriminal

Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung

Breaking news

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda

Kriminal

PELAKU PEMANAHAN TERHADAP SEORANG PELAJAR SMP DI SUNGAI PENUH BELUM JUGA DITEMUKAN

Daerah

8 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan Dimusnahkan Polisi

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci