Home / Breaking news / Kriminal

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:37 WIB

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan

koransakti - Penulis

Koran Sakti. co.id, Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Jambi, mengalami perkembangan signifikan setelah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memeriksa 48 saksi dan 4 saksi ahli pengadaan barang dan jasa, ahli digital forensik, ahli keuangan negara serta ahli pajak, akhirnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan Tiga tersangka pengurus Koni Sungai Penuh inisial KH sebagai Ketua Koni, BZ Sekretaris dan TRM sebagai bendahara. Mereka ditahan di Rutan Kota Sungai Penuh pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca juga :   Buntut Kasus Kudeta, Putra Jair Bolsonaro Didakwa Atas Tuduhan Koersi di Brasil

“Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH.

Dalam perkara ini lanjut Kajari, Koni Sungai Penuh Tahun 2023 menerima dana Hibah sebesar 4 miliar, namun dalam pengelolaan dan realisasinya para tersangka melakukan mark up biaya pengadaan seragam kaos kontingen, biaya akomodasi serta biaya uang cabor dengan dalih untuk pajak sehingga kerugian negara mencapai Rp. 779 juta.

Baca juga :   Temuan Retakan di RKB SDN 21 Mendo Barat, Dinas Pendidikan dan Kontraktor Beri Klarifikasi

“Atas perbuatan melanggar hukum melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, pemotongan biaya perjalanan, serta penggelapan pajak, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup” sebut Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola dihadapan sejumlah wartawan . (Emi)

Berita ini 238 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Ridwan Kamil, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Lisa Mariana Besok

Kriminal

Penipuan Berkedok Jasa Penukaran Uang Baru, Oknum Pegawai Bank Diamankan Polisi

Kriminal

Delapan Remaja Vidio Viral Berhasil di Bekuk Polisi

Breaking news

Terpilih Aklamasi Harpendi Nahkodai KONI Sungai Penuh Periode 2025–2029

Kriminal

Suwito Gunawan, Nama di Balik Skandal Korupsi Tambang Pangkalpinang: Mengungkap Sisi Gelap Bisnis Timah

Kriminal

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap  Pengoplos Gas (LPG) Subsidi 

Breaking news

Ini Isi Tuntutan Demo Mahasiswa pada Tanggal 19-20 Februari 2025

Kriminal

Tergugat Mangkir, Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Kembali Ditunda