Home / Breaking news / Kriminal

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:37 WIB

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan

koransakti - Penulis

Koran Sakti. co.id, Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, Jambi, mengalami perkembangan signifikan setelah Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melakukan penyelidikan intensif.

Setelah memeriksa 48 saksi dan 4 saksi ahli pengadaan barang dan jasa, ahli digital forensik, ahli keuangan negara serta ahli pajak, akhirnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan Tiga tersangka pengurus Koni Sungai Penuh inisial KH sebagai Ketua Koni, BZ Sekretaris dan TRM sebagai bendahara. Mereka ditahan di Rutan Kota Sungai Penuh pada Selasa, 27 Februari 2024.

Baca juga :   APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak

“Kami menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Kajari Sungai Penuh Antonius Despinola, SH, MH.

Dalam perkara ini lanjut Kajari, Koni Sungai Penuh Tahun 2023 menerima dana Hibah sebesar 4 miliar, namun dalam pengelolaan dan realisasinya para tersangka melakukan mark up biaya pengadaan seragam kaos kontingen, biaya akomodasi serta biaya uang cabor dengan dalih untuk pajak sehingga kerugian negara mencapai Rp. 779 juta.

Baca juga :   Nikah Siri dan Poligami, Pelanggaran Terancam Pidana Berat

“Atas perbuatan melanggar hukum melakukan mark up pengadaan barang dan jasa, pemotongan biaya perjalanan, serta penggelapan pajak, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup” sebut Kajari Sungai Penuh, Antonius Despinola dihadapan sejumlah wartawan . (Emi)

Berita ini 238 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Breaking news

Danrem 042/Gapu Dukung Penuh Tanam Padi Serentak untuk Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Breaking news

Atasi Banjir dan Sampah di Sungai Penuh, ini Salah Satu Program Unggulan AZFER Paslon Nomor Urut 2 

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci

Breaking news

Buntut Demo Anarkis di Jakarta, Polisi Tetapkan 43 Tersangka, 38 Ditahan

Hukum

Pelaku Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ternyata Oknum Anggota TNI Aktif

Kriminal

Operasi Satgas PKH Kembali Bongkar Persembunyian Alat Berat di Hutan Lindung

Kriminal

APH Diminta Tangkap Elfira Dugaan Penganiayaan Anak