Koransakti.co.id, Jakarta – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Wakil Ketua Yoshadi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah RTRW Kota Sungai Penuh Tahun 2023 – 2043 bersama Pemkot Sungai Penuh, bertempat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan, Jum’at (11/8/23).
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Pemkot Sungai Penuh disambut oleh Drs.Pelopor, M.Eng.Sc selaku Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Koordinasi dan Konsultasi ini bertujuan Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh serta akan di laksanakannya Pembahasan Persetujuan Substansi di lintas Sektor Kementerian dan Lembaga terkait yang di fasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Acara tersebut turut di hadiri PUPR, Bappeda, Disperkim, Bag. Hukum Setda Kota Sungai Penuh. (Pro)















