Home / Daerah / Kriminal

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:20 WIB

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id,Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci, Senin (13/10/2022) melakukan pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai merk dan golongan kelas alkohol.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.H.  diwakili  Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Deva Angesti, S.Tr.K. di halaman Mapolres Kerinci.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Noviardi, S.H, Kasi Propam Polres Kerinci AKP Ramadhanel , Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Rozalia, S.Pd, Kanit Provos Polres Kerinci IPDA Wahyu, dan wartawan.

Dalam keterangannya pada Konferensi Pers, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. melalui Kanit Tipikor mengatakan ratusan botol miras yang  dimusnahkan merupakan penjualan minuman keras  yang tak berizin dimana penangkapan ini merupakan hasil patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) oleh Polres Kerinci dan juga Polsek Jajaran.Dari 2 TKP yang berbeda yaitu Kayu Aro dan Pelayang Raya, Polres Kerinci berhasil mengamankan  3 orang tersangka dan memusnahkan 317 botol miras berbagai jenis diantaranya di  Kayu Aro, menyita Anggur Merah Gold sebanyak 12 botol, Anggur Merah Mini 12 botol, Anggur Merah Culumbus 14 botol, NP Blue 7 botol, Revolution 13 botol, Columbus Podka 11 botol, Whisky 27 botol, dan Columbus Mini 1 botol .

Baca juga :   Ciptakan Pilkada Damai, Pemkab Kerinci Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur dan Para Calon Bupati Kerinci di Sungai Langit

Sementara itu di TKP Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh,disita sebanyak 94 botol Anggur Merah, Newport 15 botol, Whisky 28 botol, Asoka 35 botol, Kawa-Kawa 3 botol, dan Anggur Merah Kecil sebanyak  35 botol.
Seluruh botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara botol dipecahkan menggunakan palu dan dibuang dalam drum besar.

Baca juga :   Danrem 081/DSJ Sambut Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

Guna memberi efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya melakukan penjualan minuman keras, Polres Kerinci bersama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci memberikan pembinaan kepada para pelaku. ( Emi )

Berita ini 547 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

DPRD Hearing Bersama TAPD Terkait Efisiensi Anggaran 2025

Advetorial

Ribuan Kafilah Beserta Official Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Advetorial

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Lepas Pamit Kejari Sungai Penuh

Jakarta

Surat Ketua Mahkamah Agung RI ke Ketua PN Denpasar Bergulir Panas, Oknum NP Pengacara Lie Herman akan Diperiksa

Jambi

Walikota Alfin–PUPR Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Jalan Berlanjut

Kerinci

Ramadan Berkah, Satreskrim Polres Kerinci Berbagi Ratusan Takjil 

Advetorial

Hadiri Kenduri Sko, Monadi : Kenduri Sko Adalah Warisan Leluhur yang Harus Dijaga

Daerah

Pentingnya Pendidikan Karakter, SMKN2 Sungai Penuh Jalin Kerjasama dengan IAIN Kerinci