Home / Daerah / Kriminal

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:20 WIB

Ratusan Botol Miras Tak Berizin Dimusnahkan Polres Kerinci

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id,Kerinci – Satreskrim Polres Kerinci, Senin (13/10/2022) melakukan pemusnahan barang bukti ratusan botol minuman keras berbagai merk dan golongan kelas alkohol.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.H.  diwakili  Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Deva Angesti, S.Tr.K. di halaman Mapolres Kerinci.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Noviardi, S.H, Kasi Propam Polres Kerinci AKP Ramadhanel , Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Rozalia, S.Pd, Kanit Provos Polres Kerinci IPDA Wahyu, dan wartawan.

Dalam keterangannya pada Konferensi Pers, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. melalui Kanit Tipikor mengatakan ratusan botol miras yang  dimusnahkan merupakan penjualan minuman keras  yang tak berizin dimana penangkapan ini merupakan hasil patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) oleh Polres Kerinci dan juga Polsek Jajaran.Dari 2 TKP yang berbeda yaitu Kayu Aro dan Pelayang Raya, Polres Kerinci berhasil mengamankan  3 orang tersangka dan memusnahkan 317 botol miras berbagai jenis diantaranya di  Kayu Aro, menyita Anggur Merah Gold sebanyak 12 botol, Anggur Merah Mini 12 botol, Anggur Merah Culumbus 14 botol, NP Blue 7 botol, Revolution 13 botol, Columbus Podka 11 botol, Whisky 27 botol, dan Columbus Mini 1 botol .

Baca juga :   DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja Komisi

Sementara itu di TKP Pelayang Raya Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh,disita sebanyak 94 botol Anggur Merah, Newport 15 botol, Whisky 28 botol, Asoka 35 botol, Kawa-Kawa 3 botol, dan Anggur Merah Kecil sebanyak  35 botol.
Seluruh botol minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara botol dipecahkan menggunakan palu dan dibuang dalam drum besar.

Baca juga :   Target Menang ! DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi & Konsolidasi

Guna memberi efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya melakukan penjualan minuman keras, Polres Kerinci bersama dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci memberikan pembinaan kepada para pelaku. ( Emi )

Berita ini 397 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kepedulian dan Kepekaan Sosial, FPPWD7 Laksanakan Ibadah Qurban 1443 H/2022 M

Advetorial

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

Daerah

Mahasiswi KKN Tim II Undip Gelar Edukasi Cegah MSDs di Desa Purworejo: Promosikan Postur Sehat

Advetorial

Wawako Antos Hadiri Peresmian Makorem 042/Gapu

Jambi

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan September 2024

Sungai Penuh

Lambang Kota Sungai Penuh Diinjak-injak, Pelecehan Luar Biasa Terhadap Agama, Adat Istiadat dan Budaya

Jambi

Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.

Advetorial

Berkat Pembinaan Bupati Kerinci Adirozal, Perumda Tirta Sakti Mampu Menyumbang PAD dan Mewakili Provinsi Jambi ke Tingkat Nasional