Home / Dinamika / Sungai Penuh

Senin, 9 Juni 2025 - 14:55 WIB

Razia Hiburan Malam, Karaoke Fanny Kembali Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh– Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, jajaran Polres Kerinci kembali turun tangan.

Pada Sabtu malam (7/6) hingga Minggu dini hari, aparat melakukan razia gabungan ke sejumlah lokasi karaoke yang masih beroperasi di atas jam batas ketentuan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara dikerahkan, dengan apel kesiapan digelar di depan rumah dinas Wakapolres pukul 23.45 WIB.

Karaoke NX 46 Family Terpantau Aman

Sasaran pertama dalam operasi tersebut adalah Karaoke NX 46 Family yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Di tempat itu, polisi mendapati pasangan pengunjung sedang berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Baca juga :   Wako Alfin - Wawako Azhar Pantau Kondisi & Layanan Ruang Rawat Inap RSUD MH A Thalib

Puluhan Botol Soju dan Anggur Merah Ditemukan di Karaoke Fanny

Tim kemudian melanjutkan razia ke lokasi kedua, yakni Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas menemukan dua orang tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol minuman beralkohol jenis soju.

Pemilik tempat hiburan tersebut langsung dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi Berakhir Tanpa Hambatan

Operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan di lapangan. Pihak kepolisian menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Kerinci.

Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegas Kompol Eko Prasetyo kepada wartawan usai operasi.

Edukasi dan Pengawasan Terus Ditingkatkan

Baca juga :   Orang Cerdas Beli Baju di Rafaya.id

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap para pengelola tempat hiburan malam dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan operasional yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut aktif melaporkan apabila ada kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum.

Polres Kerinci memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap ketertiban sosial di wilayah Sungai Penuh dan sekitarnya. (red)

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Momen Kebersamaan Satgas Yonif 144/JY bersama Warga Kampung Umap

Advetorial

Pasangan Beramal Erzaldi Rosman & Yuri Kemal: Solusi Tepat untuk Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas di Babel

Advetorial

Wawako Antos Lepas Tim Persikota U-13 dan U-15 Berlaga di Soeratin Cup

Advetorial

Wako Alfin Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung 

Sungai Penuh

Sosialisasi Bersama KPU Kota Sungai Penuh terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang PAW

Dinamika

Ratusan Paket Takjil Gratis dibagikan Kodim 0417/Kerinci Kepada Masyarakat

Advetorial

Bahas Persoalan Sampah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkompimda

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kejurprov Cabang Drum Band