Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:16 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit (Puspen).

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca juga :   Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E.,M.Sc., Menghadiri Lounching Program Makan Bergizi

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Baca juga :   SMP Negeri 2 Sungai Penuh Peringati Hardiknas 2026, Kepala Sekolah Ajak Wujudkan Pendidikan untuk Semua

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.**

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Review SeaBank 2026: Nabung Bunga Cair Tiap Hari + Dapat Uang Tunai (Aman?)

Investasi

Review SeaBank 2026: Nabung Bunga Cair Tiap Hari + Dapat Uang Tunai (Aman?)

Uncategorized

AWAS , TIPU ODONG
Kode Redeem Free FIre Terbaru

Free Fire

Klaim Evo Bundle DreamSpace & Skin M1873! Ini Kode Redeem FF 5 Desember 2025 (Update Winterland)
Kode Redeem FF Terbaru

Free Fire

Klaim Item Digimon & Diamond Gratis! Ini Kode Redeem FF 27 November 2025 Terbaru

Jakarta

Immanuel Ebenzer Ketua Umum JoMan Laporkan Denny Siregar ke Bareskrim

Uncategorized

Buka Puasa Bersama Momentum Perkokoh Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

Uncategorized

GEGER, Warga Sungai Penuh Ditemukan Tewas Gantung Diri
IHSG Merosot, Dirut BEI Iman Rachman: "Wajar, Manajer Investasinya di Sini Semua"

Uncategorized

IHSG Merosot, Dirut BEI Iman Rachman: “Wajar, Manajer Investasinya di Sini Semua”