Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:16 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit (Puspen).

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca juga :   Kapolres Metro Tangerang Kota Cek Kesiapan Posyan dan Pospam Operasi Ketupat Jaya 2025 dan Serahkan Bingkisan

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Baca juga :   Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Di Taman Wisata Kolam Renang Putri Tunggal Kerinci

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.**

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bintang Muda Bayern Lennart Karl Akui Real Madrid sebagai Klub Impiannya
Jumat Berkah! Sedang Baca Al-Kahfi Tiba-tiba Muncul Iklan "Game"? Ganti ke 5 Aplikasi Al-Quran Digital Terbaik 2026 Ini. Bersih, Resmi, dan Gratis!

Uncategorized

Jumat Berkah! Sedang Baca Al-Kahfi Tiba-tiba Muncul Iklan “Game”? Ganti ke 5 Aplikasi Al-Quran Digital Terbaik 2026 Ini. Bersih, Resmi, dan Gratis!

Uncategorized

Sering Bad Mood, Ini Strategi Rahasia Menjaga Suasana Hati Tetap Stabil dari Pagi Hingga Malam!

Uncategorized

Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Sarjana ke XXIV STKIP Muhammadiyah

Uncategorized

Gerakan Political Blitzer Mengeksploitasi Kerentanan Ekonomi dan Keresahan Sosial

Uncategorized

FC Mobile Codes für den 12. Okt.: Hol dir ein ‘OP’ Rangaufstieg-Item & die Dunga-Karte ist noch aktiv!
Kode Redeem PUBG Mobile Terbaru

Uncategorized

40+ Kode Redeem PUBG Mobile 15 Desember 2025: Sikat Skin & Krate Gratis Senin Ini!

Uncategorized

Diduga Rekapitulasi Suara di  Kecamatan Gunung Raya Terjadi Kecurangan