Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:16 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit (Puspen).

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca juga :   Wochenend-Überraschung: 30+ Free Fire (FF) Einlösecodes für den 12. Oktober 2025, voller Diamanten und seltener Items!

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Baca juga :   Aprizal: Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke-80

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.**

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Rayakan Imlek 2577: Nikmati Promo Tiket Sunrise dan Sunset di Puncak Candi Borobudur

Uncategorized

Rayakan Imlek 2577: Nikmati Promo Tiket Sunrise dan Sunset di Puncak Candi Borobudur

Uncategorized

GEGER, Warga Sungai Penuh Ditemukan Tewas Gantung Diri

Advetorial

KBO Babel Salurkan Sedekah Sembako Kepada Panti Asuhan

Internasional

Prancis Resmi Akui Negara Palestina, Gelombang Pengakuan Internasional Menguat

Uncategorized

AWAS , TIPU ODONG

Sungai Penuh

Sungai Penuh Kehilangan Putra Terbaik, Selamat Jalan Bung Syafriadi 
Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho

Bisnis

Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho
Kode Redeem FF Terbaru

FC Mobile

36 Kode Redeem FF 30 November 2025: Kesempatan Terakhir Klaim Skin M1873 & Diamond