Koran Sakti.co.id, Sungai penuh – 03 Juli 2024, Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Brajo Sakti kembali menggelar aksi damai di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dengan tuntutan yang sama yaitu kembali meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk panggil dan periksa seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Danau Kerinci karena di duga menyelewengkan dana APBN dan Dana APBD
Di dalam realisasi anggaran ADD dan DD diduga kuat seluruh desa yang ada di kecamatan Danau Kerinci dengan laporan realisasi 100 % namun tidak sesuai dengan kenyataannya, diduga Dana Desa pencairan tahap Pertama, Maret sampai Oktober tidak di realisasikan sepenuhnya kepada masyarakat, kemudian dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Mark Up anggaran DD dan ADD, dana Hibah tahun 2022/2023
Dugaan indikasi SPJ dan LKPJ anggaran DD dan ADD serta dana Hibah tahun 2022, 2023 yang di duga memanfaatkan jasa orang lain di luar Desa untuk membuat serta menganalisa, memanipulasi data realisasi yang sesunguhnya,
Selain meminta panggil dan periksa 13 Kepala Desa, LSM Brajo Sakti juga meminta agar panggil dan periksa Camat Danau Kerinci yang di dalam hal ini tidak mengawasi kegiatan yang ada di kecamatan tersebut serta gagalnya pembangunan fisik di lokasi yang ditentukan, serta dugaan telah terjadi Mark Up pada anggaran kegiatan desa serta mengurangi kualitas dan pekerjaan yang di realisasikan.
Usai melakukan orasi, LSM Brajo Sakti menyerahkan 1 bundel surat Laporan kepada Kejari yang diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Andi Sugandi mewakili Kepala Kejari Sungai Penuh yang sedang tidak berada di tempat.
Lsm Brajo Sakti tetap mengedepankan Praduga tak bersalah, dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Kamra selaku Korlap LSM Brajo Sakti menyatakan, mereka akan terus melakukan aksi yang berkelanjutan sampai hukum benar benar di tegakkan di Bumi Sakti Alam Kerinci. (Emi)