Koransakti.co.id – The Football Association (FA) menjerat gelandang Manchester City, Rodri, setelah melontarkan kritik terhadap kepemimpinan wasit dalam laga Premier League kontra Tottenham Hotspur yang berakhir imbang 2-2 pada 1 Februari 2026.
Pada pertandingan tersebut, City sebenarnya tampil dominan dan sempat unggul dua gol lebih dulu.
Namun, Spurs mampu bangkit. Gol pembuka Dominic Solanke menjadi sorotan karena terjadi pelanggaran terhadap Marc Guehi dalam prosesnya.
Meski demikian, wasit Robert Jones tetap mengesahkan gol itu dan VAR tidak memberikan tinjauan ulang.
Usai pertandingan, Rodri secara terbuka mengungkapkan rasa frustrasinya.
Ia menilai keputusan tersebut merugikan timnya dan menekankan bahwa perangkat pertandingan seharusnya bersikap netral dalam setiap situasi.
FA kemudian menyatakan bahwa komentar Rodri melanggar Aturan E3.1 karena dianggap mengisyaratkan bias atau mempertanyakan integritas ofisial pertandingan.
Pemain asal Spanyol itu mendapat kesempatan waktu hingga 18 Februari untuk menyampaikan pembelaan.
Jika terbukti bersalah, ia berpotensi menerima sanksi berupa denda atau larangan tampil.
Situasi ini mengingatkan pada kasus tahun 2023 yang menimpa mantan pelatih Liverpool, Jurgen Klopp, akibat kritik terhadap wasit.
Absennya Rodri nantinya bisa berdampak besar pada peluang City yang kini terpaut empat poin dari Arsenal dalam perburuan gelar.-***















