Home / Kerinci

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:58 WIB

Samsat Kerinci Tutup Sementara 18–24 Maret 2026, Ini Penjelasan Kepala Samsat Indra Gunawan

koransakti - Penulis

Kepala Samsat  Kerinci, Indra Gunawan

Kepala Samsat Kerinci, Indra Gunawan

Koransakti.co.id, Kerinci- Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kerinci mengumumkan penutupan sementara pelayanan kepada masyarakat selama beberapa hari pada bulan Maret 2026.

Penutupan pelayanan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersàma Tim Pembina SAMSAT Provinsi Jambi tentang penutupan pelayanan kantor bersama Samsat pada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi selama Libur Nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Selama periode tersebut, mulai tanggal 18-24 Maret 2026 seluruh aktivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kerinci tidak beroperasi.

Kepala Samsat Kabupaten Kerinci, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa informasi ini di sampaikan lebih awal agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki keperluan seperti pembayaran pajak kendaraan tahunan, pengesahan STNK, maupun pengurusan administrasi kendaraan lainnya di imbau untuk mengatur waktu sebelum atau setelah masa penutupan tersebut.

“Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kerinci di tutup sementara mulai tanggal 18 sampai dengan 24 Maret 2026. Pelayanan akan kembali di buka dan beroperasi seperti biasa pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Indra Gunawan.

Imbauan kepada Wajib Pajak Kendaraan

Pihak Samsat Kerinci juga mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, untuk tidak menunda pengurusan kewajiban administrasi kendaraan agar tidak terjadi penumpukan antrian setelah pelayanan kembali di buka.

Penyesuaian jadwal ini penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lebih tertib, lancar, dan efektif ketika operasional kembali di laksanakan.

Baca juga :   Pemkab Kerinci Buka Seleksi Paskibraka 2026, 138 Pelajar Ikuti Tahapan Awal

Selain itu, masyarakat juga di ingatkan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke kantor Samsat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan dan menghindari kendala dalam pengurusan dokumen kendaraan.

Pelayanan Samsat Kembali Normal 25 Maret 2026

Setelah masa penutupan sementara berakhir, pelayanan di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Kerinci akan kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Dengan di bukanya kembali pelayanan tersebut, masyarakat dapat kembali melakukan berbagai pengurusan administrasi kendaraan bermotor seperti:

  • Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan
  • Pengesahan STNK
  • Pengurusan administrasi kendaraan lainnya

Kepala Samsat Kerinci Indra Gunawan berharap masyarakat dapat memahami penyesuaian jadwal pelayanan ini dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dalam proses administrasi kendaraan bermotor.

Masyarakat Di minta Menyesuaikan Jadwal Pengurusan

Pengumuman penutupan sementara pelayanan ini juga merupakan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan atau kedatangan ke kantor Samsat pada saat pelayanan sedang tidak beroperasi.

Dengan adanya pemberitahuan ini, masyarakat di Kabupaten Kerinci dan sekitarnya di harapkan dapat mengatur jadwal pengurusan pajak kendaraan dengan lebih baik.

“Di harapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu pelayanan secara optimal sebelum maupun setelah masa penutupan sementara ini,” tambah Indra Gunawan.

Pelayanan Samsat merupakan salah satu layanan publik yang sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

Baca juga :   Wako Alfin Ajak Warga Taat Pajak Kendaraan

Oleh karena itu, pihak Samsat Kerinci terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait jadwal operasional pelayanan. (Emi)

Baca juga:

Wako Alfin Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal Saat Ramadan

INFORMASI PUBLIK YANG HARUS DI BERIKAN DAN BOLEH DI KECUALIKAN 

Jadwal Lebaran 2026: Versi Muhammadiyah dan Prediksi Pemerintah

Berita ini 75 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Satu Abad Perjalanan Kebun Teh Kayu Aro (1925-2025)

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Tutup APKASI – APN 2022

Kerinci

Satgas TMMD Kodim Kerinci Gelar Penyuluhan Hukum dan HAM

Advetorial

Bupati Kerinci, Adirozal Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-76 Secara Virtual di Mapolres Kerinci.

Kerinci

Laporkan Dugaan Kecurangan Ke Bawaslu, Timses Caleg PPP Menuntut Perhitungan Suara ulang

Bencana

PT.KMH Kerinci Kembali Memberikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

Advetorial

Bupati Adirozal Ikuti Sepeda Santai Bersama Ribuan ASN dan Masyarakat Kerinci

Advetorial

Car Free Day, Monadi :  Wujudkan Kerinci yang Berdaya Saing, Maju & Sejahtera