Home / Jambi / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Ikut Diamankan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar jaringan sabu lintas provinsi yang di duga beroperasi antara Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat lebih dari 15 gram.

Berawal dari Penyelidikan Melalui Media Sosial

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, AKP Yandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang di lakukan tim melalui metode undercover buy.

Petugas kemudian mendeteksi aktivitas transaksi narkotika yang di kendalikan oleh seseorang berinisial J, yang di duga berada di Padang, Sumatera Barat. Pelaku menggunakan akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” untuk berkomunikasi dengan para pembeli.

Selain itu, jaringan tersebut menerapkan sistem “tempel”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu setelah pembeli melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital.

Baca juga :   Walikota Ahmadi Zubir Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Kurir Di tangkap di Pelompek

Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu pada Senin (15/6/2026). Polisi menangkap seorang kurir berinisial Z (56), warga Kota Padang, di wilayah Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Z mengakui dirinya membawa narkotika jenis sabu untuk di serahkan kepada seorang penerima berinisial N alias H (49), warga Sungai Penuh yang di ketahui berstatus PNS.

Namun, ketika mengetahui pergerakannya di awasi aparat, Z di duga panik dan membuang barang bukti di kawasan Perkebunan Teh Kayu Aro guna menghilangkan jejak.

Tim Gabungan Temukan Puluhan Paket Sabu

Tidak berhenti pada penangkapan kurir, Satresnarkoba Polres Kerinci langsung bergerak mengamankan N alias H di sekitar area ATM Pabrik Teh Kayu Aro.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu yang sebelumnya di buang.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang di temukan memiliki berat 14,7 gram. Sementara itu, petugas juga telah mengamankan 0,55 gram sabu pada tahap awal pengungkapan. Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang berhasil di sita mencapai 15,25 gram.

Baca juga :   17 Agustus, Dr. Fadli Sudria, SE., M. Hum : Mari Kita Jaga Kemerdekaan Ini

Polisi Sita Kendaraan dan Perangkat Komunikasi

Selain narkotika, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari satu kotak peluru senapan angin, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di jerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, termasuk memburu pelaku lain yang di duga terlibat dalam jaringan tersebut. (Emi)

Berita ini 10 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Sekolah Swasta Rasa Negeri, MA Koto Rendah Gratiskan Pendidikan

Jambi

Danrem 042/Gapu Terima Audensi Ketua PPAD Provinsi Jambi

Kerinci

Dukung Kelancaran Tugas, Dandim 0417/Kerinci Pimpin Penyerahan 70 Unit Randis SPM kepada Para Babinsa

Nasional

Viral Pernikahan Mahar Rp 3 M di Pacitan: Dituduh Menipu, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Daerah

Pilkades Serentak Kerinci 2022, Edia Satria Cakades Terpilih Pimpin Desa Bunga Tanjung

Advetorial

KISWAH Tour & Travel Hadirkan Program Umrah Free Tour Taif & Badar, Wujudkan Rindu Suci Menjadi Nyata

Jambi

KASREM 042/GAPU BUKA LATIHAN KADER PELATIH PENCAK SILAT MILITER TAHUN 2025

Advetorial

Festival Kerinci Ke XX Tahun 2022 Resmi Dibuka