Home / Jambi / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Ikut Diamankan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar jaringan sabu lintas provinsi yang di duga beroperasi antara Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat lebih dari 15 gram.

Berawal dari Penyelidikan Melalui Media Sosial

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, AKP Yandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang di lakukan tim melalui metode undercover buy.

Petugas kemudian mendeteksi aktivitas transaksi narkotika yang di kendalikan oleh seseorang berinisial J, yang di duga berada di Padang, Sumatera Barat. Pelaku menggunakan akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” untuk berkomunikasi dengan para pembeli.

Selain itu, jaringan tersebut menerapkan sistem “tempel”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu setelah pembeli melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital.

Baca juga :   SMKN 4 Sungai Penuh Ciptakan Batik Indah Bernuansa Khas

Kurir Di tangkap di Pelompek

Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu pada Senin (15/6/2026). Polisi menangkap seorang kurir berinisial Z (56), warga Kota Padang, di wilayah Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Z mengakui dirinya membawa narkotika jenis sabu untuk di serahkan kepada seorang penerima berinisial N alias H (49), warga Sungai Penuh yang di ketahui berstatus PNS.

Namun, ketika mengetahui pergerakannya di awasi aparat, Z di duga panik dan membuang barang bukti di kawasan Perkebunan Teh Kayu Aro guna menghilangkan jejak.

Tim Gabungan Temukan Puluhan Paket Sabu

Tidak berhenti pada penangkapan kurir, Satresnarkoba Polres Kerinci langsung bergerak mengamankan N alias H di sekitar area ATM Pabrik Teh Kayu Aro.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu yang sebelumnya di buang.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang di temukan memiliki berat 14,7 gram. Sementara itu, petugas juga telah mengamankan 0,55 gram sabu pada tahap awal pengungkapan. Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang berhasil di sita mencapai 15,25 gram.

Baca juga :   Dukung Swasembada Pangan Wawako Azhar Hadiri Panen Jagung Di Sungai Ning

Polisi Sita Kendaraan dan Perangkat Komunikasi

Selain narkotika, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari satu kotak peluru senapan angin, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di jerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, termasuk memburu pelaku lain yang di duga terlibat dalam jaringan tersebut. (Emi)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Adirozal Dampingi Gubernur Jambi Alharis Dalam Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Buka Secara Resmi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022

Advetorial

Kunker Menteri Pertanian RI di Kerinci, Bupati Monadi : Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional Dari Desa

Kerinci

Jalan di Pulau Pandan Kerinci Kembali Dibuka, Bupati Imbau Warga Tidak Anarkis

Advetorial

Halal Bihalal HKK, Murison : Peran Aktif HKK Mempercepat Kemajuan Daerah

Advetorial

Bupati Monadi Pimpin Penanaman Padi Varietas Ciherang

Advetorial

Monadi : Kenduri Sko Sebagai Warisan Budaya Menguatkan Persatuan

Advetorial

Bupati Kerinci Kukuhkan Paskibraka HUT RI ke- 80 Tahun 2025