Home / Jambi / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:04 WIB

Satresnarkoba Kerinci Bongkar Jaringan Sabu Sumbar–Jambi, Seorang PNS Ikut Diamankan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar jaringan sabu lintas provinsi yang di duga beroperasi antara Sumatera Barat dan Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari tangan pelaku, petugas menyita puluhan paket sabu dengan total berat lebih dari 15 gram.

Berawal dari Penyelidikan Melalui Media Sosial

Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, AKP Yandra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang di lakukan tim melalui metode undercover buy.

Petugas kemudian mendeteksi aktivitas transaksi narkotika yang di kendalikan oleh seseorang berinisial J, yang di duga berada di Padang, Sumatera Barat. Pelaku menggunakan akun WhatsApp bernama “ANAK PAKAN” untuk berkomunikasi dengan para pembeli.

Selain itu, jaringan tersebut menerapkan sistem “tempel”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu setelah pembeli melakukan pembayaran melalui aplikasi dompet digital.

Baca juga :   Khairul Saleh: Selamat Kepada Ketua Apdesi Terpilih

Kurir Di tangkap di Pelompek

Setelah melakukan pemantauan intensif, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu pada Senin (15/6/2026). Polisi menangkap seorang kurir berinisial Z (56), warga Kota Padang, di wilayah Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Saat menjalani pemeriksaan awal, Z mengakui dirinya membawa narkotika jenis sabu untuk di serahkan kepada seorang penerima berinisial N alias H (49), warga Sungai Penuh yang di ketahui berstatus PNS.

Namun, ketika mengetahui pergerakannya di awasi aparat, Z di duga panik dan membuang barang bukti di kawasan Perkebunan Teh Kayu Aro guna menghilangkan jejak.

Tim Gabungan Temukan Puluhan Paket Sabu

Tidak berhenti pada penangkapan kurir, Satresnarkoba Polres Kerinci langsung bergerak mengamankan N alias H di sekitar area ATM Pabrik Teh Kayu Aro.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi yang disebutkan tersangka. Hasilnya, petugas menemukan 41 paket sabu yang sebelumnya di buang.

Dari hasil penimbangan, barang bukti yang di temukan memiliki berat 14,7 gram. Sementara itu, petugas juga telah mengamankan 0,55 gram sabu pada tahap awal pengungkapan. Dengan demikian, total barang bukti narkotika yang berhasil di sita mencapai 15,25 gram.

Baca juga :   Babinsa Belitang Berhasil Evakuasi Warga Terjebak Mobil Saat Banjir

Polisi Sita Kendaraan dan Perangkat Komunikasi

Selain narkotika, penyidik turut mengamankan sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari satu kotak peluru senapan angin, dua unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor.

Saat ini kedua tersangka telah di tahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Di jerat Undang-Undang Narkotika

Atas perbuatannya, kedua tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba, termasuk memburu pelaku lain yang di duga terlibat dalam jaringan tersebut. (Emi)

Berita ini 17 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kerinci

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Jambi

Danrem 042/Gapu Hadiri HLM TPID Jambi, Siap Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026

Daerah

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Haji 2026 Sebesar Rp 32,5 Miliar, Keberangkatan Masih Lewat Batam

Jambi

Azhar Hamzah Hadiri Puncak Peringatan Hari Adat Melayu Jambi ke-747

Jambi

Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Gelar Bazar Murah

Dinamika

Warga Pasar Siulak Gedang Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Gubernur dan Fadli Sudria

Peristiwa

Wako Alfin Ikuti Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Peringatan Hut ke-80 Kemerdekaan RI

Kerinci

Odong-odong Masuk Jurang, Dua Tewas, 17 Luka-Luka