Home / Hukum / Jakarta / Nasional / Peristiwa / Politik

Sabtu, 6 September 2025 - 13:32 WIB

Sebagian Barang Jarahan Kembali, Ahmad Sahroni Janji Tak Polisikan Pelaku

koransakti - Penulis

Politisi Nasdem Ahmad Sahroni. Ia berjanji tidak akan menempuh jalur hukum bagi para penjarah rumahnya yang secara sukarela mengembalikan barang curian. (Sumber: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Politisi Nasdem Ahmad Sahroni. Ia berjanji tidak akan menempuh jalur hukum bagi para penjarah rumahnya yang secara sukarela mengembalikan barang curian. (Sumber: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Politisi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membuat sebuah janji penting. Ia tidak akan melaporkan para penjarah rumahnya ke polisi. Janji ini berlaku bagi mereka yang secara sukarela mengembalikan barang-barang yang telah dicuri.

Pernyataan ini disampaikan setelah sebagian barang jarahan mulai dikembalikan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga menghargai iktikad baik dari masyarakat yang telah mengembalikan barang tersebut.

Apresiasi Iktikad Baik Warga

Pernyataan resmi dari pihak keluarga disampaikan oleh Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, Win. Ia mengatakan bahwa keluarga Ahmad Sahroni menghargai kesadaran warga untuk mengembalikan barang secara sukarela.

Baca juga :   Menyantap Gulai Talang di Mersam, Akhiri Safari Politik Romi di Bungo, Merangin, Sarolangun dan Batanghari..Tuka Gubernur Membahana Lagi.

“Pihak keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga,” ujar Win, seperti dilansir Detik.

Barang Mewah Sempat Dijarah

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran amuk massa pada hari Sabtu (30/8). Selain melakukan perusakan, massa juga menjarah sejumlah barang berharga dari dalam rumah.

Beberapa barang mewah yang dilaporkan sempat dijarah antara lain jam tangan merek Richard Mile, sejumlah tas branded, hingga sebuah patung Iron Man.

Polisi Tetap Selidiki dan Fasilitasi Pengembalian

Meskipun pihak Sahroni tidak akan membuat laporan, pihak kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan. Kasus perusakan dan penjarahan ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga :   Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau: Kemenhub Konfirmasi Pilot dan Seluruh Penumpang Meninggal Dunia

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara saat ini memfasilitasi proses pengembalian barang. “Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh masyarakat saat kejadian di rumahnya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi.

Langkah Sahroni ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak warga untuk mengembalikan barang jarahan. Namun, proses hukum atas tindak pidana perusakan fasilitas publik kemungkinan akan terus berjalan.

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politik

Ahmadi Zubir-Ferry Raih Rekomendasi PDIP untuk Pilwako Sungai Penuh

Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Kesra dan Kesbangpol

Dinamika

Kasus Ijazah Jokowi Makin Panas, Saksi Roy Suryo di Panggil Penyidik
Balai Kementan Didorong Jadi Model BLU Peternakan yang Efisien dan Transparan

Bandung

Balai Kementan Didorong Jadi Model BLU Peternakan yang Efisien dan Transparan
Skandal Kebocoran Dokumen: Polisi Inggris Geledah Kediaman Andrew Mountbatten Hingga Senin

Internasional

Skandal Kebocoran Dokumen: Polisi Inggris Geledah Kediaman Andrew Mountbatten Hingga Senin

Hukum

Kejagung Sasar Rumah Don Ritto di Bandung, Penyidik Amankan Dokumen Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Daerah

Wagub Aceh Jatuh Ke Sungai Saat Meninjau Lokasi Banjir

Jakarta

Penguatan Postur Pertahanan dengan Konsep Optimum Essential Force