JAKARTA (KORANSAKTI) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa. Pertemuan ini digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025) siang. Dialog ini menjadi momen penting setelah hampir sepekan gelombang unjuk rasa besar berlangsung tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
Dalam pertemuan tersebut, tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem), duduk berhadapan dengan puluhan mahasiswa. Pihak DPR menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja mereka.
Rentetan Tuntutan Keras dari Mahasiswa
Dalam forum tersebut, mahasiswa dari berbagai aliansi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Tuntutan ini merupakan akumulasi dari aspirasi yang disuarakan di jalan selama sepekan terakhir.
- Investigasi Kekerasan dan Isu Makar Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Agus Setiawan, menuntut pembentukan tim investigasi independen. Tim ini didesak untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan aparat selama aksi. Selain itu, mereka juga meminta investigasi atas tuduhan makar yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. “Kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” ujar Agus.
- Hentikan Kriminalisasi Aktivis Perwakilan Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa. “Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” tegasnya.
- Bebaskan Semua Rekan yang Ditahan Dari HMI DIPO, Abdul Hakim, menyuarakan tuntutan paling mendesak. Ia meminta pimpinan DPR segera menelepon Kapolri untuk membebaskan semua mahasiswa dan aktivis yang ditangkap di seluruh Indonesia. “Kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar,” ucap Hakim.
- Sahkan RUU Pro-Rakyat Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menyoroti lambannya kinerja legislasi DPR. Ia mendesak DPR segera mengesahkan RUU penting seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Tagih Janji Lapangan Kerja dan Evaluasi Kabinet Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja. Ia juga mendesak evaluasi kabinet setelah salah satu wakil menteri tersandung kasus korupsi.
Respons dan Janji Pimpinan DPR
Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, pimpinan DPR memberikan respons yang cukup akomodatif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat,” ujar Dasco.
Dasco menegaskan DPR akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Sebagai langkah awal, ia menyebut DPR sudah menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025 dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Terkait tuntutan pembebasan tahanan, Dasco berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, ia menekankan hal itu akan dilihat berdasarkan kasus per kasus, di luar mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah. “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucap Saan.















