Home / Nasional / Pemerintahan / Peristiwa / Politik

Kamis, 4 September 2025 - 11:57 WIB

Setelah Sepekan Aksi, Pimpinan DPR Bertemu Mahasiswa: Minta Maaf dan Janji Evaluasi

koransakti - Penulis

Tiga Wakil Ketua DPR RI bertemu perwakilan mahasiswa di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Tiga Wakil Ketua DPR RI bertemu perwakilan mahasiswa di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa. Pertemuan ini digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025) siang. Dialog ini menjadi momen penting setelah hampir sepekan gelombang unjuk rasa besar berlangsung tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.

Dalam pertemuan tersebut, tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem), duduk berhadapan dengan puluhan mahasiswa. Pihak DPR menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja mereka.

Rentetan Tuntutan Keras dari Mahasiswa

Dalam forum tersebut, mahasiswa dari berbagai aliansi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka. Tuntutan ini merupakan akumulasi dari aspirasi yang disuarakan di jalan selama sepekan terakhir.

  • Investigasi Kekerasan dan Isu Makar Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Agus Setiawan, menuntut pembentukan tim investigasi independen. Tim ini didesak untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan aparat selama aksi. Selain itu, mereka juga meminta investigasi atas tuduhan makar yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. “Kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” ujar Agus.
  • Hentikan Kriminalisasi Aktivis Perwakilan Universitas Trisakti, Jili Colin, mendesak DPR untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa. “Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” tegasnya.
  • Bebaskan Semua Rekan yang Ditahan Dari HMI DIPO, Abdul Hakim, menyuarakan tuntutan paling mendesak. Ia meminta pimpinan DPR segera menelepon Kapolri untuk membebaskan semua mahasiswa dan aktivis yang ditangkap di seluruh Indonesia. “Kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar,” ucap Hakim.
  • Sahkan RUU Pro-Rakyat Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, menyoroti lambannya kinerja legislasi DPR. Ia mendesak DPR segera mengesahkan RUU penting seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
  • Tagih Janji Lapangan Kerja dan Evaluasi Kabinet Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja. Ia juga mendesak evaluasi kabinet setelah salah satu wakil menteri tersandung kasus korupsi.
Baca juga :   Imbas Blackout Sumatra, Komisi XII DPR Segera Panggil Bos PLN

Respons dan Janji Pimpinan DPR

Menanggapi rentetan tuntutan tersebut, pimpinan DPR memberikan respons yang cukup akomodatif. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Baca juga :   Brigjen Purn Ismi Purnawan Mundur dari Pilkada: Politik Kita Butuh Etika, Bukan Transaksi

“Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan DPR akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan. Sebagai langkah awal, ia menyebut DPR sudah menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025 dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Terkait tuntutan pembebasan tahanan, Dasco berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Namun, ia menekankan hal itu akan dilihat berdasarkan kasus per kasus, di luar mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkis.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah. “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucap Saan.

Berita ini 90 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Bandung

Ratusan Siswa di Bandung Barat Keracunan MBG, Sekda Jabar Lapor ke BGN

Bandung

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS)

Peristiwa

Sembilan Orang Ditangkap Usai Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang
Profil Rokok HS: Brand Kretek Magelang yang Viral Usai Kabar Duka Sang Pemilik

Peristiwa

Profil Rokok HS: Tragedi di Balik Brand Viral Magelang

Daerah

Darlian Pone Kukuhkan Yon Maryono Pimpin Golkar Negeri Agung, Muscam Diwarnai Gerakan Penghijauan

Pemerintahan

Pencapaian Polres Kerinci Th 2024, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Turun Signifikan

Advetorial

Hanif Hijriyan Putra Kades Koto Baru Tanah Kampung Lolos Seleksi Elite Pro Academy Pemain PSBS Biak Tingkat Nasional 

Jakarta

Tegas! BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Bahan Pangan Bersubsidi