koransakti.co.id-Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk periode 1–31 Maret 2026 sebesar USD 938,87 per metrik ton (MT).
Nilai ini menunjukkan penguatan sebesar 2,22% atau naik sekitar USD 20,40 (setara Rp 342 ribu) di bandingkan periode Februari 2026.
Kenaikan ini berdampak langsung pada penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Pungutan Ekspor (PE) yang harus di bayarkan oleh para eksportir sepanjang bulan Maret. Penetapan harga ini telah melalui perhitungan matang berdasarkan rata-rata harga di berbagai bursa komoditas internasional.
Hal ini menarik karena perhitungan HR CPO kali ini menggunakan metode rata-rata dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia, setelah selisih harga dari tiga sumber utama (termasuk Rotterdam) melampaui ambang batas USD 40. Oleh sebab itu, berdasarkan regulasi yang berlaku, pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) sebesar USD 124 per MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar USD 93,88 per MT.
Tren kenaikan ini kontras dengan komoditas biji kakao yang justru mengalami penurunan tajam akibat dinamika pasokan di negara produsen utama seperti Pantai Gading. Sebagai tambahan, rincian mengenai dampak tarif dan perbandingan komoditas lain telah di rangkum untuk memudahkan pemantauan kebijakan perdagangan luar negeri.
Para pelaku usaha di sektor perkebunan perlu menyesuaikan kalkulasi biaya ekspor mereka sesuai dengan Kepmendag Nomor 373 Tahun 2026. Dengan demikian, stabilitas penerimaan negara dari sektor sawit di harapkan tetap terjaga di tengah fluktuasi harga global.
Sebagai informasi, kenaikan juga terjadi pada komoditas getah pinus dan beberapa jenis produk kayu olahan, sementara produk kulit cenderung stabil. Akhirnya, kebijakan ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam mengatur arus keluar komoditas strategis sekaligus mendukung pendanaan melalui BLU BPDP KS.
Rincian Tarif dan Harga Referensi Maret 2026
Simak detail angka referensi dan beban pungutan untuk komoditas utama:
Harga Referensi CPO: USD 938,87 per MT (Naik 2,22%).
Bea Keluar (BK) CPO: USD 124 per MT.
Pungutan Ekspor (PE) CPO: USD 93,88 per MT (10% dari HR).
Harga Referensi Biji Kakao: USD 4.047,45 per MT (Turun 29,21%).
Harga Patokan Ekspor (HPE) Kakao: USD 3.722 per MT (Turun 30,44%).
Getah Pinus: USD 903 per MT (Naik 4,88%).
Dinamika Komoditas Pertanian dan Kehutanan Lainnya
Selanjutnya, berikut adalah poin-poin penting mengenai perubahan HPE pada sektor lainnya:
Sektor Kehutanan: Terjadi kenaikan HPE pada kayu veneer, kayu lapis untuk kotak kemasan, dan kayu olahan jenis meranti serta rimba campuran.
Penurunan Kayu Merbau: Berbeda dengan jenis lain, kayu olahan khusus jenis merbau dengan penampang luas justru mengalami penurunan harga patokan.
Stabilitas Produk Kulit: HPE untuk produk kulit di laporkan tidak mengalami perubahan di bandingkan periode Februari 2026.
Faktor Eksternal Kakao: Penurunan tajam harga kakao di picu oleh membaiknya produksi di Pantai Gading yang tidak di barengi dengan kenaikan permintaan global.
Sumber Data CPO: Harga median di ambil dari bursa Indonesia (USD 882,76) dan Malaysia (USD 994,97) karena harga Rotterdam (USD 1.252,36) di nilai terlalu jauh selisihnya.















