Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 6 April 2026 - 18:15 WIB

Wako Alfin Teken MoU dengan Kejari Sungai Penuh, Perkuat Pendampingan Hukum

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (6/4/26).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Aryanto, SH, MH, di ruang pola aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala SKPD, Kasi Datun Kejari Sungai Penuh Suryadi, SH, Kabag Kesra, serta undangan lainnya.

Baca juga :   Wako Alfin Dukung IDI Tingkatkan Layanan Kesehatan

Kerja sama ini bertujuan memberikan edukasi serta pendampingan hukum kepada seluruh pejabat instansi di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Selain itu, pendampingan juga mencakup rekanan kontruksi pembangunan yang terlibat dalam berbagai proyek daerah.

Melalui MoU ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah preventif agar seluruh kebijakan pembangunan tetap taat aturan.

“Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan. Kami mengapresiasi Kejari Sungai Penuh yang siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Alfin.

Baca juga :   BLT Dana Desa Pelayang Raya Mei–Juni 2026 Disalurkan, Kades Supriadi Pastikan Tepat Sasaran

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah, khususnya yang menangani proyek strategis, untuk aktif berkoordinasi dan memanfaatkan pendampingan hukum yang tersedia.

Selain itu, Alfin mengungkapkan bahwa Pemkot Sungai Penuh terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni penertiban kawasan Pasar Tanjung Bajure.

“Optimalisasi PAD menjadi kewajiban daerah. Penertiban di Pasar Tanjung Bajure juga kami lakukan agar fungsi trotoar kembali normal,” pungkasnya.(Pro)

Baca juga: Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Pawai Obor 1 Muharram 1447 H Meriah Momentum Menuju Sungai Penuh Lebih Baik

Kerinci

Ketua DPRD Sungai Penuh Hadiri Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Kerinci

Advetorial

Satgas TMMD Plester Rumah Warga di Sungai Jernih, Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Advetorial

Kunjungan Silaturahmi Wartawati Indonesia Maju (WIM) di Sambut Hangat Kapolres Kerinci, AKBP. M.Mujib,SH.,SIK

Pendidikan

Kepsek SMA Negeri 1 Sungai Penuh Marwazy Beri Bonus buat Siswa Setor Sampah 

Advetorial

Sungai Penuh Sukses Menjadi Tuan Rumah Rakor Forkopimda Se- Provinsi Jambi

Advetorial

Pengantar Walikota Terhadap RANPERDA Tentang APBD Perubahan Kota Sungai Penuh Tahun 2024

Daerah

DPP KAMPUD Penuhi Undangan Klarifikasi KEJARI Lampung Tengah: Dugaan Tipikor Proyek Chromebook dan Proyek Jalan