Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:52 WIB

Walikota Ahmadi Serahkan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut penuh suka cita penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dan juga penyerahan Sertifikat Orientasi P3K formasi Tahun 2022

Penyerahan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh dilakukan Secara serentak oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir,MM di dampingi Sekda Alpian, Asisten dan Kepala OPD, serta keluarga para PPPK. Minggu (19/5/24)

Baca juga :   Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa: Apresiasi Mantan Presiden Jokowi dan Harapan Besar untuk Prabowo-Gibran

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengatakan, menjadi suatu kebahagiaan diiringi rasa syukur atas nikmat Allah.SWT yang diberikan kepada seluruh PPPK lingkup Kota Sungai Penuh yang menerima SK.

Baca juga :   RPJMD Kerinci 2025–2029 Mulai Disusun, Wabup Tegaskan Pentingnya Sinergi

“Semoga para PPPK yang hari ini menerima SK dapat meningkatkan spirit kerja dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan masyarakat” ujarnya.

Walikota Menyampaikan tekad Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi agar bisa mendapatkan SK sebagai PPPK.(Pro)

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Ingatkan Pengemudi Bus di Terminal Poris Plawad Jaga Keselamatan Pemudik

Advetorial

Wawako Antos Tutup Secara Resmi Kejurda E-Sport Kota Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi Tinjau Jalan Ambruk di Kecamatan Kumun Debai

Jambi

Danrem 042/Gapu Terima Audensi Ketua PPAD Provinsi Jambi

Advetorial

Wako Ahmadi Sampaikan LKPJ TA 2021 Kepada Dewan

Daerah

Semarak HUT Ke-78 RI, Pemdes Kayu Aro Ambai Menggelar Perlombaan Tradisional

Advetorial

Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ciptakan Ruang Wilayah Yang Aman, Nyaman, Produktif & Berkelanjutan

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Kenduri Sko Desa Koto Lolo