Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:52 WIB

Walikota Ahmadi Serahkan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sungai Penuh menyambut penuh suka cita penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 dan juga penyerahan Sertifikat Orientasi P3K formasi Tahun 2022

Penyerahan 799 SK PPPK Kota Sungai Penuh dilakukan Secara serentak oleh Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir,MM di dampingi Sekda Alpian, Asisten dan Kepala OPD, serta keluarga para PPPK. Minggu (19/5/24)

Baca juga :   Wawako Antos Pantau Progres Pembangunan TPS3R Skala Desa dan Kawasan

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengatakan, menjadi suatu kebahagiaan diiringi rasa syukur atas nikmat Allah.SWT yang diberikan kepada seluruh PPPK lingkup Kota Sungai Penuh yang menerima SK.

Baca juga :   Wako Ahmadi Pimpin Upacara Ulang Janji Pramuka Ke- 63

“Semoga para PPPK yang hari ini menerima SK dapat meningkatkan spirit kerja dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan masyarakat” ujarnya.

Walikota Menyampaikan tekad Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama untuk terus memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi agar bisa mendapatkan SK sebagai PPPK.(Pro)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Lansia Hilang di Hutan Tebo Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup

Advetorial

Ny. Sri Kartina Alfin Dilantik Sebagai Ketua TP PKK, Posyandu, Bunda Paud dan Dekranasda.

Daerah

Eka–Radmida: Duet Aktivis dan Birokrat Hadirkan Harapan Baru di Pilkada Pangkalpinang

Advetorial

Semarak Lomba Masak Nasi Goreng Peringati HUT RI ke- 79

Advetorial

Tinjau Lokasi Dampak Banjir, Wakil Ketua DPRD Yoshadi Dampingi Wako Ahmadi

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Wisuda Tahfidz & Khotmil Al-Qur’an SIT Amanah

Advetorial

Wako Alfin Ajak BKMT Peduli Lingkungan Sebagai Bagian Dakwah Islam

Advetorial

Wawako Azhar Tinjau Progres Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Tanah Kampung