Home / Pemerintahan

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:54 WIB

Pansus II DPRD Sungai Penuh Studi Banding Terkait Raperda Pengelolaan RTH

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Bukit Tinggi- Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Emrizal, S.Pt bersama Pansus II, Tim Asistensi dan Dinas Perkim Kota Sungai Penuh melaksanakan Studi Banding tentang Raperda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Dinas lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi, Jum’at (13/12).

Rombongan Pansus II dipimpin Wakil Ketua Emrizal memerlukan referensi tambahan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan Perda Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bukit Tinggi.

Baca juga :   STIA-NUSA Sekolah Tinggi Semakin Maju dan Modern

Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga :   Bank Sampah SMA 1: Solusi untuk Lingkungan Bersih

Emrizal menyampaikan ucapan Terima Kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bukit Tinggi atas sambutan serta kerjasamanya, ia berharap dengan Studi Banding ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan.

“semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Tata ruang” ungkapnya. (Emi)

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi & Peringkat 2 Nasional

Jambi

Walikota Alfin Lakukan MoU dengan Kejati Jambi

Pemerintahan

Penerima BLT di Desa Sumur Gedang Didominasi Staf Desa, Keluarga Kades dan ‘Siluman’

Advetorial

Safrizal : Disperindag Optimis Menjadi Motor Penggerak Wujudkan Sungai Penuh Juara

Pemerintahan

Wawako Azhar Hamzah hadir di Pengukuhan Bunda PAUD Periode 2025-2030 

Pemerintahan

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Program Prioritas Nasional

Advetorial

Pemkab Kerinci Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-Turut

Pemerintahan

Wako Salurkan Bantuan CSR untuk Masjid Nurul Falah Kumun Mudik