Koran Sakti.co.id, Jakarta- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri sekaligus pembicara dalam Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPTT) dari kejahatan siber.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berharap program ini dapat mampu meningkatkan pemahaman kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber.
Baca juga: Kejagung Sita 6 Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi PT Sritex di Karanganyar dan Solo
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab seluruh pihak, oleh karena itu sinergitas antar instansi terkait menjadi penting untuk menangani kejahatan siber.
“Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegas Kapolri.**
Baca juga: Kapolri Menerima Anugerah Adat Ingatan Budi dari Lembaga Adat Melayu Riau
RUU Polri Dapat Dukungan Luas untuk Penanggulangan Kejahatan Siber dan Judi Online















