Koransakti.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencatat capaian kinerja signifikan selama masa kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dalam masa kepemimpinannya, berlangsung sejak 23 April 2025, Imigrasi berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,4 triliun (per Desember 2025), menjadikannya rekor tertinggi sepanjang sejarah Imigrasi.
Angka tersebut setara 155% dari target 2025 sebesar Rp6,55 triliun, sekaligus meningkat 18% di bandingkan dengan capaian tahun 2024, yaitu Rp8,62 triliun.
Capaian tersebut di dorong oleh tingginya layanan keimigrasian kepada masyarakat dan warga negara asing, antara lain melalui penerbitan 4.033.676 paspor, 7.551.371 visa, dan 1.369.012 izin tinggal sepanjang tahun 2025.
Selain kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum ke imigrasian.
Sepanjang tahun 2025, Imigrasi mengeksekusi hingga 16.006 tindakan administratif keimigrasian (TAK) serta 136 perkara tindak pidana keimigrasian, dengan 68 orang tersangka telah memperoleh putusan pengadilan.
Operasi pengawasan di lakukan secara intensif melalui berbagai kegiatan, termasuk Operasi Wira Waspada yang di gelar serentak di seluruh Indonesia serta patroli keimigrasian di sejumlah
wilayah dengan tingkat kerawanan pelanggaran yang tinggi.
Dalam beberapa operasi tersebut, ratusan warga negara asing teridentifikasi melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin
tinggal, penggunaan sponsor fiktif, hingga masuk ke wilayah Indonesia secara tidak sah.
“Penegakan hukum ke imigrasian merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan negara.
Kami memastikan bahwa setiap warga negara asing yang berada di Indonesia
mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Yuldi Yusman.
Selain pengawasan keimigrasian, tambah Yuldi, penegakan hukum keimigrasian di lakukan melalui penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Desa Binaan Imigrasi serta Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopminda).
Ketiga program tersebut melibatkan kerja sama intensif dengan stakeholders Imigrasi, antara lain pengelola penginapan/hotel, perangkat desa dan pemerintah daerah.
Disisi lain, Imigrasi juga terus melakukan transformasi layanan publik melalui berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satu terobosan yang di hadirkan adalah aplikasi deklarasi kedatangan internasional All Indonesia yang mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu sistem digital untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga memperkenalkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI), yaitu pemberian izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, atau keterikatan historis dengan Indonesia, seperti eks WNI, keturunan WNI, maupun pasangan WNI.
Kebijakan ini di harapkan membuka ruang kontribusi yang lebih luas bagi diaspora dan individu yang memiliki keterkaitan dengan Indonesia.
Berbagai inovasi lain turut di perkuat, seperti penerapan teknologi autogate di sejumlah bandara internasional, penggunaan body camera bagi petugas imigrasi, hingga pembentukan Passenger Analysis Unit (PAU) untuk meningkatkan kemampuan analisis pergerakan penumpang secara real-time di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di bidang pelayanan publik, Ditjen Imigrasi juga memperluas jangkauan layanan dengan menambah 18 kantor imigrasi baru di berbagai wilayah Indonesia, sehingga total kantor imigrasi kini mencapai 151 unit.
Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada
masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan orang asing hingga ke daerah.
Menjelang berakhirnya masa tugasnya sebagai Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Imigrasi di pusat maupun daerah yang telah bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh insan Imigrasi di Indonesia.
Kedepan, saya berharap fondasi yang telah di bangun dapat terus di perkuat, sehingga Imigrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi
negara,” tutup Yuldi. 2 April 2026
Sumber Direktorat Jenderal Imigrasi
Narahubung: Koordinator Fungsi Komunikasi Publik
Achmad Nur Saleh
Telp: 0812-9126-2833















