Home / Dinamika

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:06 WIB

RUU Polri Dapat Dukungan Luas untuk Penanggulangan Kejahatan Siber dan Judi Online

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) yang sedang di godok saat ini mendapatkan banyak dukungan dari berbagai kalangan, terutama dalam hal penanggulangan kejahatan siber dan judi online. Dukungan ini datang dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

Menurut Haris, substansi RUU tersebut sangat relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan keamanan di dunia maya. Kejahatan siber dan judi online telah menjadi ancaman serius yang memerlukan regulasi dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Dalam substansi RUU Polri pada Pasal 16 mengenai ruang siber, salah satu poin penting adalah penguatan kewenangan Polri dalam menangani kasus kejahatan siber. Dengan semakin maraknya aktivitas ilegal di dunia maya, seperti pencurian data pribadi, penipuan daring, dan penyebaran konten negatif, kehadiran regulasi yang tegas sangat diperlukan,” katanya.

Haris Pertama menegaskan, RUU ini di harapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat bagi Polri untuk melakukan penyelidikan, penangkapan, dan penuntutan terhadap pelaku kejahatan siber.

“Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat, apalagi kejadian bobolnya pusat data nasional (PDN) jadi pelajaran berharga pentingnya keamanan digital,” tegasnya.

Baca juga :   M Fairel Edwin Ramadhan Drummer Cilik Berbakat

Selain itu, Haris mengatakan RUU Polri juga menitikberatkan substansinya pada penguatan peran Polri dalam pemberantasan judi online yang semakin merajalela. Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga berdampak negatif pada kehidupan sosial masyarakat.

Dalam keterangannya pada Kamis (11/7/2024) di kantornya, Jl. H. R. Rasuna Said No.22 Blok C, RT.2/RW.5, Kuningan, Jakarta Selatan, Haris mengatakan, “Banyak kasus di mana individu dan keluarga terjerumus dalam masalah finansial akibat kecanduan judi online. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat dalam RUU Polri, di harapkan Polri dapat lebih efektif dalam memberantas situs-situs judi online dan menangkap para pelakunya, sehingga dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini,” kata Haris.

Haris juga berpendapat, pentingnya keberadaan Pasal 16A huruf (b) dan (d) dalam RUU Polri tidak dapat diabaikan, terutama dalam konteks penegakan hukum dan ancaman kejahatan nasional.

“Pasal 16A huruf (b) yang berbunyi ‘melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan intelijen’ memberikan landasan hukum yang kokoh bagi Polri untuk melaksanakan tugas intelijen secara lebih efektif. Aktivitas penyelidikan dan pengamanan ini esensial dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi ancaman terhadap keamanan negara sebelum ancaman tersebut menjadi nyata. Dengan adanya dukungan intelijen yang kuat, Polri dapat lebih proaktif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat,” kata Haris.

Baca juga :   Gawat !!! Diduga Seleksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Kerinci Berbau Persekongkolan 

Ia juga mendukung substansi Pasal 16A huruf (d) yang berbunyi ‘melakukan deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman termasuk keberadaan dan kegiatan orang asing guna mengamankan kepentingan nasional dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia’ juga sangat krusial.

“Pasal ini menekankan pentingnya upaya preventif melalui deteksi dan peringatan dini terhadap berbagai ancaman, termasuk yang berasal dari keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia. Hal ini tidak hanya melindungi kepentingan nasional, tetapi juga menjaga integritas dari ancaman yang bisa datang dari luar negeri,” jelas Haris.

Sebagai Ketua Umum KNPI, Haris akan mendorong pemuda Indonesia untuk mendukung segera di sahkannya RUU Polri.

“KNPI mendukung penuh segera di sahkannya RUU Polri menjadi UU. Kami akan menyerukan seluruh pemuda Indonesia untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir mengenai RUU Polri ini, yang justru akan menegaskan tugas Polri semakin kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan,” tutupnya.

Berita ini 88 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Momen Kebersamaan Satgas Yonif 144/JY bersama Warga Kampung Umap

Dinamika

Sosialisasi Gencar Dilakukan, Masyarakat Mulai Melirik Sayur Organik

Advetorial

Pasangan Beramal Erzaldi Rosman & Yuri Kemal: Solusi Tepat untuk Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas di Babel

Dinamika

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Armen : Ingatkan Kelompok Tani Tidak Aktif Dibubarkan Saja

Dinamika

ITB Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi Terkait Unggahan Meme Presiden RI ke 7 dan Ke 8

Dinamika

Haidar Alwi Klarifikasi Terkait Somasi TKN Golf Kepada Arthur Ibrahim Cs

Advetorial

Meriahkan HUT TNI Ke 79, Kodim 0417/Kerinci Gelar Bakti Sosial

Dinamika

Di Kendari Puluhan Baliho Kepala Daerah Sambut Kedatangan Peserta HPN 2022