Home / Dinamika / Industri / Kerinci

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:58 WIB

PLTA KMH Bantah Isu Kompensasi Rp 300 Juta, Aslori Sebut 643 KK Sudah Terima Kompensasi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melalui manager humas, H.Aslori Ilham membantah tegas isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan PLTA di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci.

H. Aslori Ilham, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun komitmen dengan nilai seperti yang disebutkan.

“Tidak ada janji dari perusahaan soal kompensasi Rp 300 juta per KK. Angka itu murni tuntutan warga, bukan keputusan resmi KMH,” tegas Aslori

Ia menjelaskan, kesepakatan kompensasi telah diputuskan dalam rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu, yakni Perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

Baca juga :   PT KMH Bersama Bupati Monadi Restocking Ikan Endemik di Danau Kerinci

Mengacu pada data Dukcapil, jumlah kepala keluarga (KK) di dua desa itu sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima kompensasi sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian.

“Kalau ada klaim sekitar 500 KK belum menerima, mari kita bandingkan datanya. Serahkan ke Timdu saja, di sana ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Nah ! data saja tidak mereka serahkan, bagamaimana kami mau croschek,” jelasnya.

Aslori juga menduga munculnya data simpang siur lantaran ada warga yang sudah mendapatkan kompensasi tetapi kembali mendaftarkan diri.

“Bisa saja ada yang sudah dibayarkan tapi namanya dimasukkan lagi, dengan harapan mendapat tambahan. Untuk itu, semua harus diverifikasi lewat Timdu dan Dukcapil agar lebih valid,” ujarnya.

Baca juga :   Konsolidasi dan Deklarasi DPD PCI Jakarta Dihadiri Ketum DPP PCI Hendrik Yance Udam

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat soal ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian, Aslori memastikan keberadaan PLTA tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan maupun aliran air.

“Ekosistem tetap terpelihara, debit air tetap normal. Kalau ingin diuji, silakan dilakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sebanyak 95 persen pekerjaan sudah rampung dan tidak ada masalah, jadi yang dipermasalahkan saat ini hanya bagian kecil saja,” tambah Aslori.

PLTA KMH menegaskan akan terus menjalankan pembangunan sesuai aturan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar proses berjalan terbuka dan tidak menimbulkan gejolak serta salah persepsi. (Emi)

 

Berita ini 114 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kabid BM Vidra: Selamat Tahun Baru 2023

Dinamika

KPPU Siap Bacakan Putusan Kasus Pinjol, Industri Fintech Menanti Kepastian Hukum

Advetorial

Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 M

Jambi

Disambut Antusias Warga, Danrem 042/Gapu bersama Gubernur Jambi hadiri Harganas Ke-32 di Kerinci

Advetorial

H. Adirozal Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Kerinci

Memperkuat Ukhuwah Islamiyah,Pabung Kodim 0417/Kerinci Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 

Dinamika

Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Armen : Ingatkan Kelompok Tani Tidak Aktif Dibubarkan Saja

Dinamika

Sinergi TNI – Rakyat Warnai Karya Bhakti HUT TNI ke – 80 di Pasar Besar Angso Duo Jambi