Home / Dinamika / Industri / Kerinci

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:58 WIB

PLTA KMH Bantah Isu Kompensasi Rp 300 Juta, Aslori Sebut 643 KK Sudah Terima Kompensasi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melalui manager humas, H.Aslori Ilham membantah tegas isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan PLTA di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci.

H. Aslori Ilham, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun komitmen dengan nilai seperti yang disebutkan.

“Tidak ada janji dari perusahaan soal kompensasi Rp 300 juta per KK. Angka itu murni tuntutan warga, bukan keputusan resmi KMH,” tegas Aslori

Ia menjelaskan, kesepakatan kompensasi telah diputuskan dalam rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu, yakni Perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

Baca juga :   Dandim 0417/Kerinci Ingatkan Kembali Babinsa Jaga Keamanan Wilayah Jelang Pilkada

Mengacu pada data Dukcapil, jumlah kepala keluarga (KK) di dua desa itu sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima kompensasi sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian.

“Kalau ada klaim sekitar 500 KK belum menerima, mari kita bandingkan datanya. Serahkan ke Timdu saja, di sana ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Nah ! data saja tidak mereka serahkan, bagamaimana kami mau croschek,” jelasnya.

Aslori juga menduga munculnya data simpang siur lantaran ada warga yang sudah mendapatkan kompensasi tetapi kembali mendaftarkan diri.

“Bisa saja ada yang sudah dibayarkan tapi namanya dimasukkan lagi, dengan harapan mendapat tambahan. Untuk itu, semua harus diverifikasi lewat Timdu dan Dukcapil agar lebih valid,” ujarnya.

Baca juga :   Kodim 0417/Kerinci Ikuti Pengarahan Danrem 042/Gapu Secara Vidcon.

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat soal ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian, Aslori memastikan keberadaan PLTA tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan maupun aliran air.

“Ekosistem tetap terpelihara, debit air tetap normal. Kalau ingin diuji, silakan dilakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sebanyak 95 persen pekerjaan sudah rampung dan tidak ada masalah, jadi yang dipermasalahkan saat ini hanya bagian kecil saja,” tambah Aslori.

PLTA KMH menegaskan akan terus menjalankan pembangunan sesuai aturan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar proses berjalan terbuka dan tidak menimbulkan gejolak serta salah persepsi. (Emi)

 

Berita ini 124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

LSM Brajo Sakti Kembali Aksi di Kejari Sekaligus Penyerahan Surat Laporan 

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke- 77

Dinamika

Menggiurkan! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan D3 dan S1 Terbaru Berdasarkan Masa Kerja

Budaya

Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Penuhi Undangan Kenduri Sko Desa Sanggaran Agung.

Daerah

Reses Anggota DPRD Kerinci Reno Efendy Tampung Aspirasi Masyarakat

Kerinci

Soroti Perambahan Hutan Parah di Kerinci, Massa Aktivis Gelar Aksi Demo di BBTNKS

Advetorial

Wawako Antos Lepas Tim Persikota U-13 dan U-15 Berlaga di Soeratin Cup

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Pemakaman Istri Peltu Jamilus Anggota Koramil 05/DK.