Koran Sakti.co.id, Jakarta 20 Mei 2025 Menteri Keuangan, Sri Mulyani menghadiri Rapat Paripurna DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Menkeu menyampaikan Penyusunan KEM-PPKF 2026 dihadapkan pada perubahan dahsyat dan fundamental dari lanskap tatanan dan tata kelola dunia.
Kedaulatan bangsa dan kedaulatan ekonomi sangat penting untuk diperkuat dan dijaga di tengah suasana gejolak dunia dan persaingan global yang meruncing.
Kebijakan fiskal 2026 diarahkan pada penguatan daya tahan ekonomi, sekaligus menjaga keberlanjutan APBN untuk mewujudkan “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi” dalam rangka menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera melalui 8 strategi jangka menengah, yaitu:
1. Ketahanan pangan;
2. Ketahanan energi;
3. Makan Bergizi Gratis (MBG);
4. Program pendidikan;
5. Program kesehatan;
6. Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM;
7. Pertahanan semesta; dan
8. Akselerasi investasi dan perdagangan global.
Di samping itu, APBN harus tetap dijaga sehat dan kredibel. Optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan.
Penguatan kualitas belanja dilakukan dengan melanjutkan efisiensi belanja operasional dan rekonstruksi belanja agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Di tengah berbagai tantangan global, kita perlu terus bekerja keras serta meningkatkan kolaborasi dan persatuan antarkomponen bangsa.
Untuk itu, Pemerintah mengharapkan dukungan, masukan, dan pandangan, terutama dari DPR RI untuk memperkuat kedaulatan bangsa dan ekonomi Indonesia.***















