Home / Ekonomi / Kebijakan / Perdagangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:23 WIB

Pelonggaran Impor RI: Pemerintah Longgarkan Aturan untuk 10 Komoditas

koransakti - Penulis

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan pelonggaran impor terhadap 10 kelompok komoditas utama, termasuk plastik dan bahan kimia. Kebijakan ini mencakup penghapusan lisensi impor dan penyederhanaan regulasi auto-nomics. Rencana ini akan diberlakukan mulai dua bulan mendatang, dan bertujuan memangkas birokrasi perizinan yang selama ini dianggap memberatkan pelaku usaha.


pelonggaran impor RI 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pelonggaran impor ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Dengan pasokan bahan baku yang lebih lancar, sektor industri lokal dapat lebih produktif dan efisien.

Baca juga :   Daftar Lengkap 50 Wanita Terkaya Dunia 2025, Dua dari Indonesia Masuk 20 Besar

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa meskipun izin impor akan dilonggarkan, pengawasan tetap berjalan melalui sistem data berbasis risiko. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan stabilitas industri dalam negeri.

Langkah ini muncul menjelang batas akhir negosiasi tarif perdagangan antara RI dan Amerika Serikat yang dijadwalkan selesai pada 9 Juli 2025. Laporan U.S. Trade Representative sebelumnya mendorong Indonesia untuk mengurangi hambatan nontarif demi mempertahankan preferensi dagang. Tahun 2024 lalu, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$17,9 miliar terhadap AS.

Baca juga :   Wall Street Menguat Didorong Kabar Pertemuan Trump-Xi dan Reli Saham Teknologi

Sebagai bagian dari strategi dagang yang lebih luas, pemerintah juga membuka peluang kerja sama investasi sektor kendaraan listrik melalui dana Danantara Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal negosiasi dagang RI–AS, baca juga:
πŸ”— Defisit Perdagangan dan Strategi Tarif Indonesia-AS
πŸ”— Peluang Investasi Baterai di Indonesia


βœ… Mengapa Pelonggaran Impor Ini Penting?

  • Pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan bahan baku.

  • Iklim investasi menjadi lebih menarik.

  • Ekspor dan produksi nasional terdorong naik.

  • RI mendapat posisi tawar lebih kuat dalam negosiasi dagang global.

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kunjungan Wisatawan ke Bali Naik Tajam Usai Penerapan Bebas Visa Turis Asia

Dinamika

Bulog Gelar Pangan Murah Dukung TMMD ke-126Β 

Bisnis

Strategi Omnichannel: Mengapa Brand Lokal Mulai Mandiri dan Tinggalkan Ketergantungan pada Marketplace?
Profil Kekayaan Low Tuck Kwong: Sang Raja Batu Bara Pembeli Lukisan "Kuda Api" SBY

Bisnis

Profil Kekayaan Low Tuck Kwong: Sang Raja Batu Bara Pembeli Lukisan “Kuda Api” SBY

Kebijakan

Pidana Kerja Sosial Resmi Berlaku Januari 2026

Kebijakan

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Kebijakan

KUR Rp100 Juta ke Bawah Pakai Agunan, Ini Sanksi Bagi Bank

Kebijakan

One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 hingga KM 414, Pengendara Diminta Prioritaskan Keselamatan