Home / Dinamika / Industri / Kerinci

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:58 WIB

PLTA KMH Bantah Isu Kompensasi Rp 300 Juta, Aslori Sebut 643 KK Sudah Terima Kompensasi

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) melalui manager humas, H.Aslori Ilham membantah tegas isu yang menyebut perusahaan menjanjikan kompensasi Rp 300 juta per Kepala Keluarga (KK) bagi warga terdampak pembangunan PLTA di pintu air Sungai Tanjung Merindu, Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan, Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci.

H. Aslori Ilham, menegaskan kabar tersebut tidak benar. Menurutnya, perusahaan tidak pernah mengeluarkan pernyataan maupun komitmen dengan nilai seperti yang disebutkan.

“Tidak ada janji dari perusahaan soal kompensasi Rp 300 juta per KK. Angka itu murni tuntutan warga, bukan keputusan resmi KMH,” tegas Aslori

Ia menjelaskan, kesepakatan kompensasi telah diputuskan dalam rapat bersama Tim Terpadu (Timdu) pada 11 Agustus lalu, yakni Perusahaan hanya menyanggupi memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

Baca juga :   Sekda Kerinci Dampingi Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice

Mengacu pada data Dukcapil, jumlah kepala keluarga (KK) di dua desa itu sebanyak 907 KK. Dari total tersebut, 643 KK sudah menerima kompensasi sedangkan sisanya masih menunggu penyelesaian.

“Kalau ada klaim sekitar 500 KK belum menerima, mari kita bandingkan datanya. Serahkan ke Timdu saja, di sana ada unsur Forkopimda, Dandim, Kapolres, hingga Bupati. Nah ! data saja tidak mereka serahkan, bagamaimana kami mau croschek,” jelasnya.

Aslori juga menduga munculnya data simpang siur lantaran ada warga yang sudah mendapatkan kompensasi tetapi kembali mendaftarkan diri.

“Bisa saja ada yang sudah dibayarkan tapi namanya dimasukkan lagi, dengan harapan mendapat tambahan. Untuk itu, semua harus diverifikasi lewat Timdu dan Dukcapil agar lebih valid,” ujarnya.

Baca juga :   Sidang Penetapan WBTB, Monadi : Melestarikan Budaya adalah Bentuk Tertinggi Cinta Tanah Air

Menanggapi kekhawatiran sebagian masyarakat soal ekosistem sungai yang menjadi sumber mata pencaharian, Aslori memastikan keberadaan PLTA tidak akan mengganggu keseimbangan lingkungan maupun aliran air.

“Ekosistem tetap terpelihara, debit air tetap normal. Kalau ingin diuji, silakan dilakukan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pekerjaan di Sungai Tanjung Merindu hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan proyek. “Sebanyak 95 persen pekerjaan sudah rampung dan tidak ada masalah, jadi yang dipermasalahkan saat ini hanya bagian kecil saja,” tambah Aslori.

PLTA KMH menegaskan akan terus menjalankan pembangunan sesuai aturan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar proses berjalan terbuka dan tidak menimbulkan gejolak serta salah persepsi. (Emi)

 

Berita ini 114 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Tak Tamat Sekolah? PKBM Bina Usaha Kerinci Hadir Jadi Solusi Nyata

Inspiratif

Tak Tamat Sekolah? PKBM Bina Usaha Kerinci Hadir Jadi Solusi Nyata

Daerah

Tingkatkan Silaturahim, HTK-FC Gelar Buka Puasa Bersama

Dinamika

Kapolres Kerinci Sidak Pasar Tradisional Sanggaran Agung

Dinamika

Kodim 0417/Kerinci Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Dandim Ajak Prajurit Tingkatkan Kualitas Pengabdian

Dinamika

Ketum Al Maun: Konversi Gas LPG ke Kompor Listrik Membebani Negara dan Rakyat 

Kerinci

Merajut Silaturahmi dengan Wartawan, Polres Kerinci Gelar Coffee Morning

Advetorial

Wawako Antos Lepas Tim Persikota U-13 dan U-15 Berlaga di Soeratin Cup

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila