Home / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 14:49 WIB

Dua Dukun Dipenjara 2 Tahun, Terbukti Coba Santet Presiden Zambia

koransakti - Penulis

Presiden Zambia, Hakainde Hichilema. (Foto: EPA-EFE / REX / Shutterstock)

Presiden Zambia, Hakainde Hichilema. (Foto: EPA-EFE / REX / Shutterstock)

LUSAKA, ZAMBIA (KORANSAKTI) – Pengadilan di Zambia menjatuhkan vonis unik kepada dua orang pria. Keduanya dihukum dua tahun penjara karena terbukti bersalah atas percobaan pembunuhan terhadap Presiden Hakainde Hichilema menggunakan ilmu sihir atau santet.

Kasus ini menjadi sorotan utama di Zambia karena ini adalah pertama kalinya seseorang diadili atas tuduhan mencoba menggunakan ilmu sihir untuk mencelakai seorang presiden.

Ditangkap dengan Jimat dan Bunglon Hidup

Kedua terpidana adalah Leonard Phiri (warga Zambia) dan Jasten Mabulesse Candunde (warga Mozambik). Mereka ditangkap pada bulan Desember 2024 lalu dengan sejumlah jimat di tangan mereka, termasuk seekor bunglon hidup.

Menurut jaksa, kedua pria ini disewa oleh seorang mantan anggota parlemen yang kini buron untuk menyantet Presiden Hichilema. Meskipun keduanya bersikeras bahwa mereka adalah tabib tradisional, pengadilan tetap menyatakan mereka bersalah berdasarkan Undang-Undang Sihir (Witchcraft Act) yang sudah ada sejak zaman kolonial tahun 1914.

Baca juga :   Darmawi Dikeroyok Enam Orang Hingga Koma, Polda Sumsel Didesak Tangkap Pelaku

“Phiri mendemonstrasikan bahwa ekor bunglon, jika ditusuk dan digunakan dalam ritual, akan menyebabkan kematian dalam lima hari,” kata Hakim Fine Mayambu dalam putusannya.

Putusan Hakim: Bukan Soal Kekuatan Gaib

Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa inti dari kasus ini bukanlah apakah para terdakwa benar-benar memiliki kekuatan gaib. Melainkan, apakah mereka telah mempresentasikan diri seolah-olah memiliki kekuatan tersebut, yang terbukti di pengadilan.

Baca juga :   Daftar Lengkap Pemenang The Fact Music Awards (TMA) 2025: Stray Kids Borong 4 Piala Termasuk Daesang

“Pertanyaannya bukan apakah terdakwa adalah penyihir atau benar-benar memiliki kekuatan gaib. Pertanyaannya adalah apakah mereka menampilkan diri seperti itu, dan bukti dengan jelas menunjukkan bahwa mereka melakukannya,” tegas Hakim Mayambu.

Undang-undang ini, menurut hakim, dirancang untuk melindungi masyarakat dari rasa takut dan bahaya yang disebabkan oleh orang-orang yang mengaku memiliki kekuatan sihir.

Presiden Tidak Percaya Sihir

Presiden Hakainde Hichilema sendiri sebelumnya pernah menyatakan bahwa ia tidak percaya pada ilmu sihir dan belum memberikan komentar apapun terkait kasus ini.

Para terpidana akan menjalani hukuman penjara selama dua tahun, dihitung sejak tanggal penangkapan mereka pada Desember 2024.

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sunderland Kehilangan Robin Roefs Jelang Jadwal Padat
umor Transfer: Terganjal Faktor Keluarga, McTominay Berhasrat Mudik ke Inggris

Uncategorized

Rumor Transfer: Terganjal Faktor Keluarga, McTominay Berhasrat Mudik ke Inggris
Kode Redeem Free FIre Terbaru

Free Fire

Klaim Evo Bundle DreamSpace & Skin M1873! Ini Kode Redeem FF 5 Desember 2025 (Update Winterland)

Uncategorized

Harapan Baru: Obat Eksperimental Baxdrostat Sukses Atasi Darah Tinggi yang Kebal

Dinamika

Bertani Kembali ke Alam, Pangan Sehat Lestari
Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho

Bisnis

Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho
Jumat Berkah! Sedang Baca Al-Kahfi Tiba-tiba Muncul Iklan "Game"? Ganti ke 5 Aplikasi Al-Quran Digital Terbaik 2026 Ini. Bersih, Resmi, dan Gratis!

Uncategorized

Jumat Berkah! Sedang Baca Al-Kahfi Tiba-tiba Muncul Iklan “Game”? Ganti ke 5 Aplikasi Al-Quran Digital Terbaik 2026 Ini. Bersih, Resmi, dan Gratis!
Resmi! BTS Siap Mengguncang Dunia dengan Album Comeback pada 20 Maret 2026

Uncategorized

Resmi! BTS Siap Mengguncang Dunia dengan Album Comeback pada 20 Maret 2026