Home / Daerah / Hukum / Jambi / Kriminal

Kamis, 25 September 2025 - 21:00 WIB

Pertamina Gagalkan Pencurian Minyak di Muaro Jambi, Pelaku Ditangkap

koransakti - Penulis

Petugas Pertamina EP Field Jambi melakukan pengecekan di jalur pipa minyak untuk mencegah praktik illegal tapping. (Sumber: Dokumentasi/Pertamina)

Petugas Pertamina EP Field Jambi melakukan pengecekan di jalur pipa minyak untuk mencegah praktik illegal tapping. (Sumber: Dokumentasi/Pertamina)

koransakti.co.id – PT Pertamina EP (PEP) Field Jambi terus memperketat pengamanan di jalur pipa minyak mentah untuk memberantas praktik pencurian atau illegal tapping. Upaya ini membuahkan hasil saat Tim Security Obvitnas Pertamina bersama aparat berhasil menggagalkan aksi pencurian di Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi tersebut digagalkan di Kilometer 12, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, pada Rabu (24/9/2025). Pelaku yang tertangkap basah kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Aksi di Mestong Berhasil Digagalkan

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita antara lain satu unit kendaraan, selang berdiameter 1 inci dengan panjang 50 meter, serta satu perangkat kran yang terpasang pada titik sambungan ilegal di pipa minyak.

Baca juga :   Sungai Penuh Ukir Prestasi, Raih Posisi Empat Besar MTQ ke-54

“Para tersangka beserta barang bukti tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mestong untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sebut laporan tersebut.

Perkuat Pengamanan dengan Teknologi

General Manager Zona 1, Hari Widodo, menyatakan bahwa PEP Field Jambi sangat berkomitmen untuk menjaga kelancaran produksi dan keamanan aset negara. Untuk mencegah illegal tapping, pengamanan tidak hanya dilakukan melalui patroli rutin di lapangan.

PEP Field Jambi juga memanfaatkan teknologi canggih bernama Finding Oil Losses (FOL). Teknologi ini mampu mendeteksi kebocoran minyak secara dini dan mengidentifikasi titik lokasi secara akurat, sehingga tim dapat merespons dengan cepat dan tepat.

Baca juga :   Mahasiswa USK Wujudkan Desa Energi Berdikari Ke-2 Di Pulo Aceh

Bahaya Mengancam Warga dan Lingkungan

Hari Widodo juga mengingatkan bahwa illegal tapping bukan hanya tindakan kriminal yang merugikan negara, tetapi juga sangat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Praktik ini dapat mencemari lahan warga, merusak lingkungan, bahkan memicu insiden berbahaya seperti kebakaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini demi menjaga keamanan bersama,” tegas Hari.

baca juga Pidato Prabowo di PBB Tuai Pujian, Penulis Pidato SBY: Bangga dan Terharu – Koran Sakti

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci: Masjid Baitul Ikhlas Bersinar Kembali, Gotong Royong TNI dan Warga

Advetorial

Siswa SMAN 4 Sungai Penuh Raih Mendali Emas Tingkat Nasional Dalam Ajang NEO Tahun 2022

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kota Sungai Penuh

Advetorial

SMK.N.5 Merangin Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK).
Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Kriminal

Penemuan Jasad Siswa SMPN 26 Bandung di Eks Kampung Gajah: Polisi Tangkap 2 Pelaku

Hukum

BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya: Brand Madame Gie Hingga Selsun Masuk Daftar Merah

Advetorial

Diskominfo Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan Partisipasi & Kontribusi Dalam Pengurangan Sampah

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati ke Ponpes Wilayah Indonesia