Home / Sungai Penuh

Senin, 10 November 2025 - 11:32 WIB

Dishub Sungai Penuh Tegaskan Aturan Resmi Retribusi Parkir

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh mewajibkan seluruh aktivitas parkir di wilayah kota menggunakan karcis resmi.

Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca juga: Walikota Alfin Resmi Buka Jambore PKK & Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa setiap juru parkir dan relawan parkir harus menerapkan tarif resmi yang telah di tetapkan pemerintah daerah, yaitu:

Baca juga :   Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Batuah Pagar Negeri

Kendaraan Roda Dua: Rp1.000 per sekali parkir

Kendaraan Roda Empat: Rp2.000 per sekali parkir

Parkir Khusus Roda Empat: Rp3.000 per sekali parkir

Dafri menekankan, karcis resmi parkir menjadi bukti pembayaran sah sekaligus sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh.

Ia juga mengajak masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi kepada petugas sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga :   Wako Alfin Tinjau Relokasi Pedagang Pasar Beringin 

“Petugas atau relawan parkir yang tidak mengikuti aturan akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dafri.

Dinas Perhubungan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan transparan, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sungai Penuh.(Emi)

Berita ini 69 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi FLS2N, O2SN, OSN, LCC,MTQ, GSI dan Drum Band

Advetorial

Ikut Hadiri Acara Halal Bihalal HKKN Provinsi, Ketua DPRD Fajran Berikan Apresiasi

Nasional

Progres Capai 60 Persen, PT Cimendang Sakti Kontrakindo Bangga Bangun Pasar Modern Sungai Penuh dengan Konstruksi Tahan Gempa

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Advetorial

Wako Ahmadi Melepas Ribuan Peserta Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1445 H

Advetorial

RS Melati Rayakan HUT ke-5, Teguhkan Komitmen Cegah Stunting di Sungai Penuh

Daerah

Pentingnya Pendidikan Karakter, SMKN2 Sungai Penuh Jalin Kerjasama dengan IAIN Kerinci

Advetorial

Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-16 Tahun 2024