Home / Sungai Penuh

Senin, 10 November 2025 - 11:32 WIB

Dishub Sungai Penuh Tegaskan Aturan Resmi Retribusi Parkir

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh mewajibkan seluruh aktivitas parkir di wilayah kota menggunakan karcis resmi.

Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pada Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Baca juga: Walikota Alfin Resmi Buka Jambore PKK & Pasar Rakyat Kota Sungai Penuh 2025

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dafri, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa setiap juru parkir dan relawan parkir harus menerapkan tarif resmi yang telah di tetapkan pemerintah daerah, yaitu:

Baca juga :   Mengenal Lebih Jauh Erafone Sungai Penuh: Belanja Gadget Kini Lebih Fleksibel dan Modern

Kendaraan Roda Dua: Rp1.000 per sekali parkir

Kendaraan Roda Empat: Rp2.000 per sekali parkir

Parkir Khusus Roda Empat: Rp3.000 per sekali parkir

Dafri menekankan, karcis resmi parkir menjadi bukti pembayaran sah sekaligus sumber penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh.

Ia juga mengajak masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi kepada petugas sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga :   Pelayanan KB Gratis Warnai Peringatan Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh

“Petugas atau relawan parkir yang tidak mengikuti aturan akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Dafri.

Dinas Perhubungan berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan sistem parkir yang tertib, aman, dan transparan, serta memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sungai Penuh.(Emi)

Berita ini 65 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politik

Dukungan Kepada AZFER Terus Mengalir, Lima Koto Solid Dukung Ahmadi Zubir-Ferry Satria

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan

Advetorial

HARDIKNAS 2024, Lenda Wijaya : Setiap Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak

Advetorial

Ribuan Umat Muslim Sholat Ied Idul Fitri 1443 H Bersama Wako Ahmadi & Wawako Antos 

Advetorial

Rapat Gabungan Penyampaian Hasil Pembahasan APBD-P 2025
Kepsek SMPN 2 Sungai Penuh Mulyadi S.Pd Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi

Sungai Penuh

Kepala Sekolah SMPN 2 Sungai Penuh Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H, Ajak Pererat Silaturahmi

Advetorial

Sambut Ramadhan 1444 H, Pemkot Sungai Penuh Gelar Pawai Ta’ruf

Sungai Penuh

Mewakili Dandim 0417/Kerinci Pasiter Hadiri Panen Padi di Desa Gedang, Dukung Ketahanan Pangan Lokal.