Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:31 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh gelar Sosialisasi Perda PUG dan Pendampingan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS), Rabu (24/8/22).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, yang diikuti para peserta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan disetiap SKPD dalam Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   RSUD MHA Thalib: Insiden di Video Viral Akibat Kesalahpahaman

Wako Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, untuk mendorong dan mendukung partisipasi perempuan dalam pembangunan, Pemkot Sungai Penuh mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang PUG. Hal dilakukan untuk mengurangi kesenjangan gender guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam program pembangunan, terutama di Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   100 Lebih Pemudik Ikut Mudik Gratis Bersama Noor Ishmatuddin ke Palembang

” Saya berharap agar setiap para SKPD, Pihak Swasta, Ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial maupun budaya” ungkapnya Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi juga meminta melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta sinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender. (Pro).

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Hasil Pengeboran Sumur oleh Satgas TMMD, Warga Sungai Jernih Nikmati Air Bersih

Advetorial

STIE SAK Sukses Gelar Wisuda Angkatan Ke XIX Tahun 2022

Sungai Penuh

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Resepsi Kenegaraan dan Kesenian HUT RI ke-80 .

Sungai Penuh

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Sidang Pleno I BADKO-HMI Jambi

Komunitas

Meet 1000 AZFER Muda, Komitmen 1000 Anak Muda Berdaya Bersama Ahmadi – Ferry

Daerah

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Jakarta-Jambi, 43 Motor Dijual ke Bungo

Daerah

Dr. Endang Hadrian Hadirkan Ahli Adat dan Hukum di PN Labuan Bajo
Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor