Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (10/12).
Pembahasan di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd.,MM, dengan di dampingi Wakil Ketua Pansus dan Sekretaris Pansus serta di ikuti seluruh Anggota Bapemperda, Anggota Pansus, Sekwan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi internal dewan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan kerja kelembagaan DPRD ke depan.
Dalam prosesnya, seluruh peserta rapat yang hadir turut memberikan kontribusi pemikiran, saran, dan pandangan konstruktif, guna memastikan bahwa Tata Tertib yang di susun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif, akuntabel, serta relevan dengan dinamika pemerintahan daerah.
Baca juga:Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD
Para Anggota Pansus dan Bapemperda juga menelaah secara detail setiap pasal dan ketentuan yang termuat dalam rancangan Tata Tertib, mulai dari mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, hingga penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Rapat juga di warnai dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Pansus maupun Bapemperda, termasuk sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru, standar prosedur kerja DPRD, serta kebutuhan penyesuaian dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.
Melalui semangat Kolaboratif ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu memperkuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh. (Hms)
Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025















