Home / Advetorial

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:55 WIB

Pansus dan Bapemperda Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh bersama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (10/12).

Pembahasan di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Dahkir Yahya, S.Pd.,MM, dengan di dampingi Wakil Ketua Pansus dan Sekretaris Pansus serta di ikuti seluruh Anggota Bapemperda, Anggota Pansus, Sekwan serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi internal dewan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta mampu menjawab kebutuhan kerja kelembagaan DPRD ke depan.

Baca juga :   Bapemperda DPRD Sungai Penuh Kunker Ke DPRD Padang

Dalam prosesnya, seluruh peserta rapat yang hadir turut memberikan kontribusi pemikiran, saran, dan pandangan konstruktif, guna memastikan bahwa Tata Tertib yang di susun mampu menjawab kebutuhan kinerja DPRD secara efektif, akuntabel, serta relevan dengan dinamika pemerintahan daerah.

Baca juga:Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD

Para Anggota Pansus dan Bapemperda juga menelaah secara detail setiap pasal dan ketentuan yang termuat dalam rancangan Tata Tertib, mulai dari mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, hak dan kewajiban anggota, hingga penguatan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Baca juga :   Wasev TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Serahkan Bantuan Gizi untuk Warga Kurang Mampu

Rapat juga di warnai dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota Pansus maupun Bapemperda, termasuk sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan terbaru, standar prosedur kerja DPRD, serta kebutuhan penyesuaian dengan dinamika pemerintahan daerah saat ini.

Melalui semangat Kolaboratif ini, Pansus dan Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menghasilkan Peraturan DPRD yang lebih akuntabel, transparan, dan mampu memperkuat kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh. (Hms)

Baca juga: Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Dansatgas TMMD 126 Kodim Kerinci, Lokasi Pembuatan Lapangan Voli untuk Warga Sungai Jernih 

Advetorial

Mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Rangka HUT-RI Ke- 79

Advetorial

Adirozal Dampingi Gubernur Jambi Alharis Dalam Apel Siaga Bencana Erupsi Gunung Kerinci

Advetorial

Sungai Penuh Sukses Menjadi Tuan Rumah Rakor Forkopimda Se- Provinsi Jambi

Advetorial

Lendra Wijaya Pimpin Rapat BAPEMPERDA Terhadap 2 Perda Inisiatif DPRD

Advetorial

Walikota dan DPRD Sepakati Rancangan KUA-PPAS 2026

Advetorial

Asraf : Saya Mengajak Balon Bupati Kerinci Ikut Safari Ramadhan Bersama Pemkab Kerinci

Advetorial

Selamat Tahun Baru 2023: Sambut Awal yang Penuh Harapan!