Home / Pemerintahan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:44 WIB

Mentan Amran Tindak Tegas 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal 

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Dalam laporan mingguan pengawasan pupuk yang di gelar setiap Jumat, Amran mengungkap adanya 115 distributor yang masih nekat bermain harga di atas HET.

“Kami tindaklanjuti laporan dari seluruh masyarakat tani Indonesia. Banyak isu yang masuk, tetapi prioritas utama kami adalah pelanggaran HET. Dalam satu minggu ini masih ada 115 distributor yang menjual di atas HET, dan hari ini juga kami minta Pupuk Indonesia segera tindak, cabut izinnya,” kata Mentan Amran saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (21/11/25).

Mentan Amran menyebut bahwa praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung di perintahkan untuk di cabut izinnya hari ini juga.

Baca juga :   Di Hadapan Saudagar Bugis Makassar, Mentan Amran Tegaskan Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang di verifikasi, sudah terbukti, langsung di cabut,” ujar Mentan.

Selain temuan kecurangan harga, Mentan Amran juga menerima laporan adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.

“Yang 136 ini kami minta di tegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,”tegas Mentan Amran.

Lebih lanjut, Mentan Amran menyebut bahwa meski masih ada oknum yang mencoba bermain, kondisi lapangan menunjukkan perbaikan signifikan. Dari lebih dari 2.039 laporan kios dan distributor nakal sebelumnya, kini hanya tersisa sekitar 115 kasus, atau sekitar 5–7 persen dari total awal.

“Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Baca juga :   Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Lahan GBLA, Amankan Aset dari Klaim Sepihak

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan di tindak cepat. Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama.

“Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tukas Mentan Amran.

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.

Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.**

Berita ini 25 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ucapkan “Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2024”

Advetorial

Hari Lanjut Usia Nasional Ke 29, Wako Alfin: Lansia adalah Pilar Bangsa, Kita Jaga dengan Cinta dan Aksi Nyata

Advetorial

Kunjungan Walikota Sungai Penuh Di Kementerian LH dan Kehutanan RI.

Bandung

Dadang Supriatna Buka Pekan Olahraga DPRD Bandung 2026

Inspiratif

Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional, Kantongi Insentif Rp 3 Miliar

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna ke-8 pemerintahan Kabinet Merah Putih

Advetorial

Ini Kata Bupati Kerinci, Pada Pengukuhan Bunda PAUD Kecàmatan dan Desa

Advetorial

Sekda Kerinci, Zainal Efendi Membuka Secara Resmi Bhakti Sosial Sunatan Massal ke IX tahun 2022