Home / Daerah / Dinamika / Sungai Penuh

Jumat, 1 Juli 2022 - 11:35 WIB

SMKN 2 Sungai Penuh Sambut Reses Anggota DPRD Provinsi Jambi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Sungai Penuh sambut hangat Reses dan Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci dan Sungai Penuh, Fadli Sudria, Kamis (30/6/22).

Kepala SMKN 2 Kota Sungai Penuh, Andi Zubir, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria, yang telah menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dan melaksanakan reses di SMKN 2 Kota Sungai Penuh.

“Kepada Bapak Ibu majelis guru agar dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, silahkan untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi terutama kepada guru GTT dan PTT terkait keinginan kedepannya. Untuk SMK Negeri 2 Kota Sungai GTT berjumlah 28 orang dan PTT 10 orang, mudah-mudahan semuanya bisa diterima sebagai PPPK Provinsi Jambi tahun 2023,” kata Andi Zubir.

Baca juga :   Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup Sepakbola 2023

Ditambahkan Andi Zubir, SMKN 2 Kota Sungai Penuh sangat cocok untuk dikembangkan menjadi sekolah yang berbasis industri, dan bisa menjadi SMK pilot projects provinsi Jambi.

“Kita sangat membutuhkan pagar sekolah sekitar 500 meter, karena tanpa pagar saat ini binatang ternak sering masuk dan siswa kita juga sering lari keluar saat jam belajar. Mudah-mudahan pak Fadli Sudria bisa menyampaikan agar ini bisa terwujud,” tutup Andi Zubir.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria menyampaikan dirinya berjanji akan membicarakannya kepada Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mendorong pemerintah Provinsi Jambi untuk memperhatikan tenaga guru honorer serta rekrutmen guru PPPK,” ungkap Fadli Sudria.

Dijelaskan Fadli bahwa akan ada perhatian khusus dan menjadi catatan baginya untuk mencari solusi untuk tenaga honorer.

Baca juga :   ECHO CHAMBER KAMPANYE PILKADA 2024

“Guru honorer di SMA dan SMK di Jambi mencapai angka 5.058, artinya jumlah ini tidak sebanding dengan tenaga PNS yakni sebanyak 51 persen dan 49 persen adalah tenaga honorer,” cetusnya.

Dijelaskan Fadli jika mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN).

“Namun, yang menjadi pembeda antara guru P3K dan PNS adalah soal tunjangan pensiun, sama saja dengan PNS, hanya saja tidak mendapat pensiunan itu saja bedanya,” sebut Fadli.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini kata Fadli, sedang berkordinasi dengan Kemendikbud Ristek.

“Terkait mekanisme rekrutmen dan pelaksanaan Guru P3K Dinas Pendidikan sedang koordinasi dengan Kemendikbud. Salahsatunya terkait pola pelaksanaan P3K dibebankan melalui APBD Provinsi Jambi,” lanjut Fadli. (*)

Berita ini 223 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Putus Cinta, Seorang Pelajar Nekat Gantung Diri

Kerinci

Buntut Demo Dugaan Pungutan fee Proyek 1,5%, LSM Semut Merah Laporkan AY ke APH
Bupati Monadi: "Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh, Wujud Nyata Lestarikan Adat dan Budaya Leluhur"

Kerinci

Bupati Monadi: “Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh, Wujud Nyata Lestarikan Adat dan Budaya Leluhur”

Advetorial

Wawako Antos Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2023

Advetorial

Bupati Monadi Serahkan 564 SK PPPK Formasi 2024

Advetorial

Wako Ahmadi Gelar Silaturahmi Bersama Jemaah Calon Haji Kota Sungai Penuh

Daerah

Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Hellyana Jalani Pemeriksaan Perdana di Bareskrim Polri

Advetorial

Sekda Kerinci Dampingi Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice