Home / Sungai Penuh

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:31 WIB

Wako Alfin Serahkan 1.798 SK PPPK, Dorong Pelayanan Publik Berkualitas

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-  Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan aparatur baru, Rabu (24/12), di Halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK di lakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H di saksikan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Anggota DPRD Dahkir Yahya, Sekretaris Daerah Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta masyarakat.

Total sebanyak 1.798 PPPK menerima SK pengangkatan, terdiri dari 226 orang PPPK Tahap II serta 1.527 PPPK paruh waktu. Mereka berasal dari berbagai formasi strategis, meliputi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Baca juga :   Produk AMDK BUMDes RKE di Resmikan Walikota Alfin

Dalam arahannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus di jawab dengan kinerja, loyalitas, dan dedikasi.

Menurutnya, keberadaan PPPK di harapkan mampu menjadi penggerak peningkatan kualitas layanan pemerintahan kepada masyarakat.

“Status sebagai PPPK adalah amanah yang menuntut tanggung jawab. Bekerjalah dengan disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi nilai integritas. Aparatur pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang beretika dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Alfin.

Baca juga :   Kabar Gembira! Beasiswa Sungai Penuh Juara Resmi Dibuka 

Ia juga mendorong seluruh PPPK untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi yang semakin menuntut kecepatan, ketepatan, dan inovasi. Kehadiran PPPK, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam memperkuat kinerja perangkat daerah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Dengan di terimanya SK pengangkatan ini, para PPPK di harapkan dapat segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik di Kota Sungai Penuh. (Emi)

Baca juga: Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

 

 

 

Berita ini 38 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Bimtek Sistem Manajemen keselamatan Kontruksi

Advetorial

Kemenkes RI Akreditasi RSUD MHAT Sungai Penuh 

Sungai Penuh

Satgas TMMD Pacu Pembukaan Akses Jalan Baru di Sungai Jernih

Dinamika

Desa Talang Lindung Mengembangkan Pertanian Organik

Advetorial

Alat Berat PUPR Kerahkan Normalisasi Sungai Batang Merao

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ziarahi Makam Fauzi Siin.

Sungai Penuh

16 Pejabat Lingkup Kota Sungai Penuh di Lantik 

Advetorial

Ketua DPRD H Fajran Hadiri Penyerahan Bantuan Tunai untuk PKLW