Home / Dinamika / Jambi

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:50 WIB

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari : Jangan Dipelintir Pemberitaan Ridwan Agus Yang Disebut Pengurus Parpol.

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari memberikan klarifikasi lengkap soal dugaan H Ridwan Agus DPT sebagai pengurus partai politik aktif NasDem dan Gerindra Jambi.

Pernyataan tersebut disampaikan Atal S Depari ketika menutup acara Konferensi PWI Jambi yang berlangsung di Hotel Golden Harvest, Sabtu (6/8/2022).

Dijelaskan Atal S Depari, dari hasil penelusuran PWI Pusat ke KPU dan Pengurus Partai NasDem dan Gerindra ternyata H. Ridwan Agus DPT namanya tidak tercantum sebagai anggota maupun pengurus parpol.

“Jangan dipelintir dalam pemberitaan soal H Ridwan Agus yang disebut pengurus partai. Kami sudah lakukan verifikasi dan klarifikasi ke KPU dan parpol bersangkutan. Tidak ada lagi nama H Ridwan Agus DPT sebagai pengurus partai saat hendak maju sebagai calon ketua PWI Provinsi Jambi Periode 2022-2027 ini,” tegas Atal Depari.

Pernyataan Ketua Umum PWI Pusat itu perlu disampaikan untuk menjawab issue yang sengaja dihembuskan untuk menutup peluang H. Ridwan Agus DPT untuk dicalonkan sebagai Ketua PWI Jambi periode 2022 – 2027.

Baca juga :   Sosok AKP Edi Mardi, Kapolsek Danau Kerinci Di Mata Wartawan

Dalam konferensi PWI Jambi, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Octto memimpin jalannya sidang dengan didampingi panitia konferensi, Drs Arwani, Nalom Siadari ME dan Septimen.

“Dari data PWI Pusat, daftar pemilih konferensi PWI Provinsi Jambi semula terdapat 164 orang dan akhirnya menjadi 160 karena 4 orang berstatus ASN sehingga tidak memiliki hak suara memilih dan dipilih,” jelas Zulkifli Gani Octto.

Dalam sidang tersebut, Zulkifli Otto juga menunjukan sejumlah bukti terkait tuduhan bahwa H Ridwan adalah anggota parpol. Dalam pembuktian tersebut ternyata ada surat pengunduran diri H Ridwan Agus DPT jadi anggota dewan penasehat dan anggota dewan pertimbangan Parpol pertanggal 1 Januari 2022.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah memanggil yang bersangkutan ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi. Dan untuk memastikan Ridwan Agus tidak terdaftar sebagai anggota maupun pengurus partai, maka PWI Pusat pun melakukan penelusuran ke DPP Partai NasDem dan DPP Partai Gerindra hingga ke KPU.

Baca juga :   Pasca Penertiban Tambang Liar Di Matras, Begini Curhat Nelayan

H Ridwan Agus akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Provinsi Jambi Periode 2022-2027 setelah calon ketua PWI Jambi lainnya, Hery Farmansyah melakukan walk out dengan meninggalkan ruangan setelah semua tuduhan tentang keterlibatan H Ridwan Agus sebagai anggota atau pengurus partai tidak terbukti.

Ketua terpilih PWI Jambi H Ridwan Agus dalam pidato usai terpilih, berjanji akan menyelesaikan hibah lahan kantor PWI Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Saya akan meneruskan perjuangan Bapak Almarhum Daniel Sijan dan H Mursid Sonsang soal hibah lahan kantor PWI Provinsi Jambi ini. Saya juga sudah pernah bicarakan ini dengan Gubernur Jambi H Al Haris,” katanya.

Turut hadir dalam Konferensi PWI Jambi Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo,Wabendum PWI Pusat Dar Edi Yoga dan Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho.(red)

 

Berita ini 73 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Bonar Naipospos: Polri Wajib Bongkar Mafia Tanah Perkebunan di Kampar Riau, Dimana Ketua Kopsa M Dikriminalisasi dan Ditahan

Dinamika

Tim Advokasi AZ-FER Resmi Laporkan dugaan Kampanye Sara ke Bawaslu

Dinamika

Jelang Ramadan, Pemerintah Jaga Pasokan dan Harga Ayam 

Jambi

Semarak Pawai Pembangunan HUT ke-80 RI, Danrem 042/Gapu Tunjukkan Kebersamaan dengan Forkopimda dan Rakyat Jambi

Dinamika

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

Dinamika

Serahkan Wakaf Al-Qur’an, Kapolres Metro Tangerang Kota Harapkan Remaja Isi Kegiatan Positif Selama Ramadan 1446 H

Advetorial

Wako Ahmadi Targetkan TPS 3R Beroperasi Mei 2022

Dinamika

Senin Depan LSM Semut Merah Lanjut Gelar Aksi di Gedung Kejati Jambi