Home / Selebrita / Showbiz

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:36 WIB

Keenan Nasution Cabut Kasasi Kasus “Nuansa Bening” Usai Meninggalnya Vidi Aldiano

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Kasus sengketa hak cipta lagu “Nuansa Bening” akhirnya memasuki babak akhir.

Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mencabut permohonan kasasi terhadap almarhum Vidi Aldiano di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan ini di konfirmasi oleh kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, dalam konferensi pers di Jakarta pada 20 Maret 2026.

Pencabutan Kasasi Sah Secara Hukum

Menurut Minola Sebayang, pencabutan kasasi merupakan langkah yang sah dan tidak melanggar aturan hukum.

Ia menjelaskan bahwa permohonan kasasi masih bisa di batalkan selama Mahkamah Agung belum mengeluarkan putusan resmi.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Agung.

Dengan kata lain, meskipun proses hukum sudah berjalan, pemohon tetap memiliki hak untuk menghentikannya.

Klarifikasi: Bukan “Meneruskan Kasus” Setelah Wafat

Minola juga meluruskan informasi yang beredar di publik. Ia menegaskan bahwa tidak benar Keenan Nasution “meneruskan” kasasi setelah wafatnya Vidi Aldiano.

Baca juga :   Comeback di Dunia Model Rere Ainun Shooting Di Podcast BosBRO 

Faktanya, proses kasasi sudah terdaftar sebelum Vidi meninggal dunia, sehingga bukan merupakan langkah baru setelah kepergiannya.

Sengketa Hak Cipta “Nuansa Bening”

Kasus ini berawal dari penggunaan lagu “Nuansa Bening” yang di nyanyikan oleh Vidi Aldiano sejak tahun 2008 dalam album Pelangi di Malam Hari.

Keenan Nasution menggugat dengan nilai fantastis mencapai Rp24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta selama sekitar 16 tahun, mencakup hak ekonomi dan hak moral sebagai pencipta lagu.

Pihak penggugat menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik personal, melainkan murni soal perlindungan hak cipta sesuai hukum yang berlaku.

Pencabutan Di lakukan Secara Sukarela

Kuasa hukum menyatakan bahwa keputusan mencabut kasasi di ambil secara ikhlas tanpa tekanan dari pihak mana pun.

Baca juga :   Kapolri Nonton Bareng film Sayap-Sayap Patah 2

Selain itu, Keenan Nasution dan tim juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Vidi Aldiano.

Kasus Resmi Berakhir

Vidi Aldiano di ketahui meninggal dunia pada 7 Maret 2026 setelah berjuang melawan kanker ginjal.

Dengan di cabutnya kasasi, Minola Sebayang memastikan bahwa seluruh proses hukum terkait lagu “Nuansa Bening” kini telah selesai.

“Dengan pencabutan ini, maka proses gugatan antara klien kami dan almarhum di nyatakan berakhir,” ujarnya.

Kesimpulan

Pencabutan kasasi oleh Keenan Nasution menjadi penutup dari polemik panjang sengketa lagu “Nuansa Bening”.

Selain mengakhiri proses hukum, langkah ini juga menjadi bentuk penghormatan setelah kepergian Vidi Aldiano.**

Baca juga: Selamat Jalan Vidi Aldiano: Dunia Musik Indonesia Berduka Kehilangan Sosok Bertalenta

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Icha Christy Gaet Dua Artis Senior Sekaligus

Film

Siap Remake Film Korea ‘Tunnel’, Baim Wong Diberi Keleluasaan Penuh Ubah Skenario

Advetorial

Fans Kangen Band Mulai Merapat Ke Icha Christy

Selebrita

Transformasi Cinta El Rumi: Dari Romansa Remaja Hingga Pelabuhan Terakhir Bersama Syifa Hadju
Sinopsis Beri Cinta Waktu 19 Februari: Momen Romantis Terusik, Kepercayaan Adila & Trian Diuji

Showbiz

Sinopsis Beri Cinta Waktu 19 Februari: Momen Romantis Terusik, Kepercayaan Adila & Trian Diuji

Advetorial

Duo Peri Bahar Akan Rilis Hits Single “BABANG TAMVAN” Di Joel Bahar Dan Heru BosBro 

Advetorial

Babang Tamvan” Ciptaan Joel Bahar Jadi Hits Single Stefanny dengan Ratu Atmelia  

Jakarta

TIKTOKERS KALISA AULIA BUTUH TEMAN DUET UNTUK LAGU “BABANG TAMVAN” CIPTAAN JUL BAHAR