Koransakti.co.id, Jakarta –Perusahaan periklanan digital berbasis website, PT Tren Gen Horizon, resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Legalitas tersebut menjadi langkah strategis perusahaan dalam memperkuat identitas usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan publik di tengah pesatnya pertumbuhan industri digital nasional.
Sertifikat HAKI tersebut menandai keseriusan perusahaan dalam membangun bisnis periklanan digital yang profesional dan berkelanjutan. Dengan perlindungan hukum resmi dari negara, PT Tren Gen Horizon kini memiliki hak eksklusif atas merek dan identitas usahanya.
Perusahaan bergerak di sejumlah bidang usaha berbasis digital sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Fokus bisnisnya mencakup portal web, platform digital komersial, periklanan, industri percetakan umum, desain komunikasi visual, publikasi buku elektronik, hingga pengelolaan jurnal online.
Selain itu, perusahaan juga mengembangkan layanan penerbitan buku teknis dan sastra artistik, publikasi majalah digital, berita online, serta berbagai layanan media digital lainnya yang terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat modern.
Di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat, PT Tren Gen Horizon melihat media digital berbasis website sebagai peluang besar.
Perusahaan memilih fokus pada promosi melalui media online di banding televisi maupun radio karena di nilai lebih efektif menjangkau pengguna internet yang terus meningkat setiap tahun.
Periklanan digital berbasis website kini menjadi salah satu sektor dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Iklan dapat di tampilkan di berbagai portal berita lokal hingga media nasional dengan jangkauan luas dan segmentasi pembaca yang lebih terukur.
Direktur PT Tren Gen Horizon, Mardizal, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya sertifikat HAKI tersebut.
“Ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh manajemen perusahaan, karyawan, dan dukungan media yang bergabung. Ke depan, semoga perusahaan ini dapat membangun jaringan lebih luas dan menyebarkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mardizal.
Menurut DJKI, kepemilikan sertifikat merek HKI memberikan berbagai keuntungan bagi pelaku usaha. Perlindungan merek berlaku hingga 10 tahun dan dapat di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikat tersebut juga mempermudah perusahaan menggunakan merek secara resmi di marketplace maupun platform digital lainnya.
Selain memberikan perlindungan terhadap potensi penjiplakan merek, HAKI juga membuka peluang pengembangan bisnis melalui kerja sama lisensi, waralaba, hingga penguatan legalitas perusahaan di berbagai sektor usaha.
Manajemen PT Tren Gen Horizon menilai legalitas tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat hubungan dengan mitra bisnis dan pelanggan.
Dengan perlindungan hukum yang jelas, perusahaan optimistis mampu memperluas jaringan kerja sama media online di berbagai daerah di Indonesia.
Selama ini, PT Tren Gen Horizon aktif membantu pelaku usaha memasarkan produk melalui iklan digital yang cepat, tepat sasaran, dan mudah di akses masyarakat.
Perubahan kebiasaan masyarakat yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui ponsel turut mendorong pertumbuhan industri media online dan digital advertising.
Persaingan bisnis periklanan digital saat ini juga semakin kompetitif. Karena itu, perusahaan terus meningkatkan profesionalitas layanan dan menjaga kredibilitas usaha melalui perlindungan merek resmi.
Ke depan, PT Tren Gen Horizon berharap dapat membantu lebih banyak pelaku UMKM memanfaatkan iklan digital agar produk lokal mampu bersaing dan dikenal lebih luas di pasar nasional.*















