Home / Advetorial / Pemerintahan

Kamis, 8 Desember 2022 - 19:56 WIB

Peserta PBI Kartu Indonesia Sehat Tidak Perlu Membayar,  Iuran Di Bayar Pemerintah

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id,Sungai Penuh – Dinas Sosial Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi  berupaya terus mengoptimalkan pelayanan bagi warga kurang mampu. Dalam beberapa peristiwa yang terjadi di Kota Sungai Penuh seperti Kebakaran, Banjir, Dinsos telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan yang diserahkan langsung kepada korban.Selain itu bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM, Dinsos juga menyalurkan bantuan kepada ribuan ojek yang ada di Kota Sungai Penuh dan belum lama ini dilakukan penyerahan bantuan kaki palsu kepada warga penyandang disabilitas di Kecamatan Hamparan Rawang yang diserahkan langsung oleh Kabid Dayasos,Oneng Asrawati  mewakili Kadis Sosial,Gusnaidi.

Baca juga :   Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh ke Bappenas: Dorong Fly Over hingga Sekolah Unggul

Seperti diketahui Program Pemerintah Pusat  yakni, Program Keluarga Harapan (PKH) , program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS, PBI JKN, PBI KIS dan Jamkesda, dalam setiap penyalurannya Dinas Sosial Kota Sungai Penuh selalu memantau langsung dengan melakukan pengawasan  dilapangan untuk memastikan bantuan tersebut  benar benar tepat sasaran.

Sebagaimana diungkapkan  Kepala Dinas Sosial Kota Sungai Penuh, Gusnaidi.SE menyebutkan  pada Tahun 2022 per 1 Januari  tercatat warga Penerima Bantuan Iuran (PBI)  Jaminan Kartu Nasional (JKN) berjumlah 28.918 jiwa, Jamkesda sebanyak 13,884 jiwa, dan  PBI Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 9300 jiwa. Dari jumlah yang ada sekarang pihaknya akan terus mengusulkan penambahan jumlah penerima bantuan iuran sebagai percepatan perluasan cakupan jaminan kesehatan.

Baca juga :   Pimpin Apel Perdana Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Penerima Bantuan Iuran itu sendiri merupakan bantuan yang  bisa didapatkan oleh keluarga kurang mampu melalui program PBI, mereka tidak perlu membayar iuran setiap bulannya karena telah dibayarkan oleh pemerintah. Namun  warga yang ingin mendapatkan program ini harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) . Emi

Berita ini 130 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pencapaian Polres Kerinci Th 2024, Gangguan Kamtibmas dan Kejahatan Turun Signifikan

Internasional

WHO Beri Penghargaan pada 12 Negara atas Aksi Inovatif Atasi Krisis Obesitas

Internasional

Ethiopia Raih Status Penting dari WHO untuk Sistem Regulasi Obat

Advetorial

Wako Ahmadi : Kedepankan Etika Politik

Advetorial

Progres Revitalisasi SD di Kota Sungai Penuh Telah Capai 70 Persen

Advetorial

Wako Ahmadi Pastikan Ketersediaan Pangan & Kestabilan Harga Jelang Ramadhan.

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Ikuti Rakor Mendagri Secara Zoom Meeting

Advetorial

Kasdim Tegaskan Satgas TMMD ke-126 Kodim Kerinci Bekerja Lebih Maksimal