Home / Daerah / Kriminal

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:13 WIB

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

koransakti - Penulis

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Koransakti.co.id, Tangerang Selatan- Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Aparat penegak hukum di dorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang di duga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, di perlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

Baca juga :   Ngopi Bareng, Wako Alfin Ajak LSM dan Wartawan Bantu Tarik Investor ke Sungai Penuh

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus di ungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang di temukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil di ungkap. Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut di dalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang di duga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. (tim)

Baca juga:

Baca juga :   Wako Ahmadi Sampaikan LKPJ TA 2021 Kepada Dewan

3 Bandar Narkoba Seberat 6,5 Kg  Di ciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci

Kenapa Makan Permen Mint Terasa “Dingin”? Kenalan dengan Menthol (C10H20O), Si Penipu Suhu!

Malaka Menjelma Menjadi Sentra Berobat Orang Indonesia

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

BANGGAR DPRD Gelar Pembahasan Lanjutan Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh TA. 2024

Kesehatan

PERSAGI Sungai Penuh Gelar Aksi Bebas Stunting di Koto Baru

Kerinci

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Renungan Suci di TMP Semumu

Sungai Penuh

Satgas TMMD Kodim 0417/Kerinci Bangun Jalan Baru Dorong Kemajuan Desa

Advetorial

Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 H, Wako Ahmadi Lepas Pawai Obor

Inspiratif

Parade Batik Kreatif DWP Sungai Penuh, Sinergi UMKM dan Budaya Dongkrak Ekonomi Lokal

Sungai Penuh

Pimpinan Ikut Goro Bersama Masyarakat Kota Sungai Penuh

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Langsung Kesiapan Posko Pengamanan Mudik Lebaran