Home / Daerah / Hukum / Peristiwa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:18 WIB

KPK Geledah Rumah Keluarga Bupati Sukoharjo di Solo dan Wonogiri, Diduga Jadi Tempat Sembunyikan Uang Rp 21,2 Miliar

koransakti - Penulis

KPK menggeledah dua rumah milik keluarga bupati Sukoharjo Etik Suryani berlokasi di Solo dan Wonogiri.

KPK menggeledah dua rumah milik keluarga bupati Sukoharjo Etik Suryani berlokasi di Solo dan Wonogiri.

koransakti.co.id- Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terus menggelinding panas. Baru-baru ini, publik menyoroti dua rumah milik keluarga sang bupati yang berlokasi di Solo dan Wonogiri. Pasalnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai kedua rumah tersebut menjadi lokasi penyimpanan uang hasil pemerasan senilai Rp 21,2 miliar.

Langkah hukum ini bermula ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026). Lembaga antirasuah tersebut menduga Etik melakukan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Status Etik pun kini resmi naik menjadi tersangka.

Mengintip Rumah Orang Tua di Solo

Pascapenangkapan, penyidik bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah rumah orang tua Etik Suryani yang terletak di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Baca juga :   Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais TNI, Imbas Kasus Air Keras Aktivis

Bangunan berlantai dua tersebut berdiri di dalam sebuah gang dengan ciri khas tembok merah dan pagar besi hitam. Warga setempat mengonfirmasi bahwa rumah tersebut memang milik orang tua sang bupati yang saat ini di huni oleh adiknya.

Ketika proses penggeledahan berlangsung, warga sekitar mengaku terkejut melihat keramaian di malam hari, sebelum akhirnya berita penangkapan Etik menyebar luas di media.

Safe House Rahasia di Wonogiri

Selain di Solo, KPK juga membidik rumah keluarga Etik yang berada di Wonogiri. Menurut keterangan Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik, tersangka sengaja memanfaatkan rumah tersebut sebagai safe house atau rumah aman untuk menyembunyikan aset.

Baca juga :   Jaga Ketahanan Pangan, Polda Lampung Salurkan 413 Ribu Kilogram Beras untuk Masyarakat

Di kedua lokasi inilah, Etik di duga kuat menimbun barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan dengan nilai total mencapai Rp 21,2 miliar. Taufik menambahkan bahwa akses ke rumah rahasia tersebut sangat ketat dan hanya orang-orang kepercayaan bupati yang bisa memasukinya.

Sementara itu, kasus ini berpotensi menyeret pihak lain. KPK kini tengah mendalami keterlibatan mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami Etik, Wardoyo Wijaya, dalam pusaran kasus pemerasan ini. (red)

Berita ini 16 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Kalapas Jambi Dampingi Kakanwil Ditjenpas Jambi Sambangi Walikota Jambi, Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas

Tebo

Kodim 0416/Bungo Tebo  Laksanakan Program Unggulan Kodam II/Sriwijaya, Dapur Masuk Sekolah

Sungai Penuh

Safari Ramadan Ketua TP PKK Sri Kartini Alfin Di Kecamatan Koto Baru Disambut Gembira Warga

Kerinci

Bukan Sekadar Angkut-Buang, DLH Kerinci Siapkan Strategi Komprehensif Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir
Profil Rokok HS: Brand Kretek Magelang yang Viral Usai Kabar Duka Sang Pemilik

Peristiwa

Profil Rokok HS: Tragedi di Balik Brand Viral Magelang

Advetorial

Tokoh Masyarakat : Fadli Sudria Legislator Tegas, Unik Tapi Menarik

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik Sekda dan 58 Orang Pejabat Lingkup Pemkot Sungai Penuh
Cahaya Al-Qur'an di Makodim 0417/Kerinci: Peringatan Nuzulul Qur’an dan Harmoni Buka Puasa Bersama

Inspiratif

Cahaya Al-Qur’an di Makodim 0417/Kerinci: Peringatan Nuzulul Qur’an dan Harmoni Buka Puasa Bersama