Home / Karier / Peristiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:31 WIB

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kabais TNI, Imbas Kasus Air Keras Aktivis

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yudi Abrimantyo resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI.

Keputusan ini muncul setelah kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis menjadi perhatian luas publik.

Pihak TNI menyampaikan bahwa pergantian jabatan tersebut telah di lakukan sebagai bagian dari respons institusi terhadap situasi yang berkembang.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas di tengah sorotan masyarakat.

Kasus air keras yang menyeret nama sejumlah oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi pemicu utama keputusan tersebut.

Seorang aktivis dari organisasi masyarakat sipil di ketahui menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Insiden itu pun langsung memicu kecaman dari berbagai pihak.

Baca juga :   Megawati Soekarnoputri Panjatkan Doa Persatuan Bangsa saat Umrah di Tanah Suci

TNI bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah prajurit yang di duga terlibat.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk peran masing-masing individu dalam kasus ini.

Pengunduran diri Yudi Abrimantyo di nilai sebagai langkah yang mencerminkan tanggung jawab moral seorang pimpinan.

Meski begitu, belum ada keterangan resmi apakah keputusan tersebut sepenuhnya inisiatif pribadi atau bagian dari evaluasi struktural di tubuh TNI.

Sejumlah pengamat menilai, langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer.

Transparansi dalam penanganan kasus di nilai menjadi kunci agar tidak menimbulkan spekulasi lebih luas di masyarakat.

Baca juga :   KSP Gandeng KOWANI, Siap Dorong Eksistensi Perempuan Indonesia di Kancah Internasional

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut kini menjadi perhatian serius berbagai kalangan, termasuk pegiat hak asasi manusia. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan terbuka dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja.

TNI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penegakan hukum akan di lakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti bersalah.

Hingga saat ini, perkembangan kasus masih terus berjalan. Publik pun menunggu hasil investigasi lanjutan yang di harapkan dapat mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut. (red)

Berita ini 63 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukum

Gugatan Arukki ke Kejaksaan Ditolak Silfester Tidak Bisa DitahanĀ 

Edukasi

Lulusan Sosiologi Bisa Kerja Apa? Ini 7 Profesi Bergaji Tinggi yang Dicari Perusahaan
Respons Cepat Pemkot Sungai Penuh: Wawako Azhar Hamzah Kawal Penanganan Longsor di Puncak KM 4

Infrastruktur

Respons Cepat Pemkot Sungai Penuh: Wawako Azhar Hamzah Kawal Penanganan Longsor di Puncak KM 4

Hukum

Kasus Charlie Kirk: Jaksa Ungkap Tersangka Tinggalkan Surat Pengakuan

Karier

Syahnaz Sadiqah Andalkan Whoosh Demi Anak Sambil Jalankan Tugas Ketua PKK Bandung Barat

Jambi

Mahasiswa se- Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh Gelar Aksi Damai, Suarakan Tiga Tuntutan

Kesehatan

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Campak, Sempat Alami Demam dan Sesak Napas

Bencana

TNI Kerahkan 50 Helikopter ke Daerah Terdampak Bencana