Home / Dinamika / Infografis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Apakah Agustus 2026 Ada Cuti Bersama? Simak Daftar Tanggal Merah & Panduan Liburnya

koransakti - Penulis

koransakti.co.id- Pemerintah memang tidak menetapkan cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat hanya mendapatkan dua hari libur nasional. Meskipun demikian, Anda tetap bisa menikmati momen libur panjang dengan memanfaatkan tanggal merah resmi serta mengatur sisa cuti tahunan secara bijak.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pemerintah menetapkan dua tanggal merah resmi pada bulan kemerdekaan ini, yaitu:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Oleh karena itu, tanggal 18 Agustus dan 24 Agustus 2026 tetap menjadi hari kerja biasa. Pegawai yang berencana memperpanjang masa libur pada kedua tanggal tersebut wajib mengolesi cuti tahunan pribadi sesuai persetujuan perusahaan.

Baca juga :   Kalender Maret 2026: Rekor Hari Libur Terbanyak, Kombinasi Idulfitri dan Nyepi

Strategi Mengatur Long Weekend di Bulan Agustus

Walaupun pemerintah tidak membagikan cuti bersama, Anda dapat menikmati liburan yang cukup panjang dengan merencanakan jadwal sejak dini.

1. Long Weekend Otomatis (Tanpa Cuti)

Libur Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Senin memberikan kesempatan long weekend selama tiga hari berturut-turut bagi pekerja dengan 5 hari kerja:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Kemerdekaan RI

2. Long Weekend 4 Hari (Gunakan 1 Hari Cuti)

Selain itu, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Selasa memberi ruang untuk libur lebih lama. Anda bisa mengajukan satu hari cuti tahunan pada hari Senin sebelum libur nasional:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Senin, 24 Agustus 2026: Ambil Cuti Tahunan

  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga :   Pasar murah Kodim 0417 Kerinci dalam rangka menyambut Lebaran

Kesimpulan

Bulan Agustus 2026 murni hanya memiliki dua tanggal merah tanpa cuti bersama dari pemerintah. Namun, dengan mengatur satu hari cuti tahunan di tanggal 24 Agustus, Anda sudah bisa menikmati masa istirahat yang cukup panjang. Segera ajukan permohonan cuti Anda agar rencana liburan bersama keluarga atau sahabat berjalan lancar!

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kiblat Pendidikan Indonesia, Kiblat Sendiri / Tak Berkiblat?

Berita ini 28 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wawako Antos: Vaksin Dapat Meningkatkan Kekebalan Tubuh

Dinamika

Masyarakat Harapkan Program Satu Rumah Satu Sarjana Berkelanjutan

Dinamika

Brigjen Purn Ismi Purnawan Mundur dari Pilkada: Politik Kita Butuh Etika, Bukan Transaksi

Dinamika

Aldi : “Usut DD Pidung Terkait Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun 2022-2023”

Dinamika

Wamenhan: Keterbukaan Informasi Tangkal disinformasi

Advetorial

Heru Budi Hartono Diangkat Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua KNPI Jakarta Mendukung

Bandung

PT Sinerga Nusantara Indonesia Patuhi Rekomendasi DLH Jabar Setelah Dibuka Kembali

Dinamika

Kunjungan Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Pasca Pemungutan Suara di Sambut Dandim 0417/Kerinci