Masa Waitlist Di pangkas Jadi 14 Tahun, Segini Biaya Haji 2027 yang Wajib Di bayar Jemaah
koransakti.co.id- Pemerintah bersama DPR RI resmi menetapkan kesepakatan baru mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M. Langkah ini menjadi momentum penting dalam perbaikan tata kelola haji di Indonesia, membawa angin segar berupa kepastian biaya hingga pemangkasan masa tunggu yang signifikan bagi para calon jemaah.
Rincian Biaya Haji 2027
Keputusan akhir dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan total BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351. Dari total anggaran tersebut, skema pembiayaan terbagi menjadi dua bagian utama:
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih): Di tanggung langsung oleh jemaah sebesar Rp54.648.825 (55,50%). Komponen ini mencakup tiket pesawat, sebagian layanan fullboard syarikah, dan living cost (biaya hidup).
Nilai Manfaat BPKH: Di tutup melalui dana kelolaan haji sebesar Rp43.817.526 (44,50%) per jemaah, dengan total alokasi secara nasional mencapai Rp8,83 triliun.
Secara rinci, alokasi penggunaan anggaran rata-rata per jemaah meliputi biaya penerbangan sebesar Rp38,5 juta, operasional dalam negeri sebesar Rp5,6 juta, serta operasional di Arab Saudi sebesar Rp54,3 juta.
Masa Waitlist Dipangkas Jadi 14 Tahun
Kementerian Haji dan Umrah berhasil memotong durasi antrean haji faktual dari yang sebelumnya mencapai 49 tahun menjadi 14 tahun.
Efisiensi durasi tunggu ini terwujud setelah pemerintah melakukan validasi menyeluruh terhadap 5,7 juta data jemaah dan menertibkan sekitar 400.000 data invalid.
Peningkatan Layanan dan Fasilitas di Tanah Suci
Penyesuaian BPIH 2027 juga sejalan dengan peningkatan standardisasi fasilitas jemaah di Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi kini menghapus skema layanan Kelas D dan mengalihkan seluruh jemaah Indonesia ke Layanan Kelas C. Kenaikan kelas ini memastikan jemaah mendapatkan fasilitas yang lebih layak, seperti kualitas tenda dan kasur baru di Mina serta perbaikan mutu konsumsi selama menjalankan ibadah. (Asep)















