Home / Kebijakan / Transportasi

Senin, 16 Maret 2026 - 12:27 WIB

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen saat Mudik Lebaran 2026, Cek Tanggal disini!

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta–Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen di sejumlah ruas tol utama di Pulau Jawa dan Sumatra.

Program diskon ini bertujuan membantu kelancaran arus mudik sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pada puncak perjalanan.

Potongan tarif akan berlaku selama empat hari, yaitu pada periode arus mudik tanggal 15–16 Maret 2026, serta saat arus balik pada 26–27 Maret 2026.

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono menjelaskan, kebijakan ini di harapkan dapat mendorong masyarakat melakukan perjalanan lebih awal atau di luar puncak arus mudik.

Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu mendistribusikan volume kendaraan secara lebih merata sehingga perjalanan pengguna jalan menjadi lebih lancar dan nyaman.

“Program diskon tarif tol pada periode Lebaran ini di harapkan membuat pengguna jalan mengatur waktu perjalanan sehingga tidak menumpuk pada waktu puncak,” ujar Rivan dalam keterangan resmi.

Berdasarkan proyeksi lalu lintas, puncak arus mudik di perkirakan terjadi pada 18 Maret 2026, sementara puncak arus balik di prediksi berlangsung pada 24 Maret 2026.

Baca juga: 1.573 Personel Gabungan Dilibatkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2025 di Tangerang

Baca juga :   Pemangkasan Anggaran MBG akan Hemat Rp235 Triliun

Ruas Tol yang Mendapat Diskon

Diskon tarif 30 persen ini berlaku pada sejumlah ruas tol strategis di jaringan Trans Jawa dan Trans Sumatra.

Trans Jawa:

  • Tol Jakarta – Cikampek
  • Jalan Layang MBZ
  • Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang (Cipularang)
  • Tol Padalarang – Cileunyi (Padaleunyi)
  • Tol Palimanan – Kanci (Palikanci)
  • Tol Batang – Semarang
  • Tol Semarang Seksi ABC
Baca juga :   Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan

Trans Sumatra:

  • Tol Belawan – Medan – Tanjung Morawa (Belmera)
  • Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi (MKTT)

Syarat Mendapatkan Diskon

Agar dapat menikmati potongan tarif tersebut, pengguna jalan tol harus melakukan perjalanan secara menerus dan menggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat melakukan transaksi masuk (tap in) dan keluar tol (tap out).

Selain itu, saldo kartu juga harus mencukupi untuk proses pembayaran.

Program ini di harapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih efisien sekaligus mengurangi kemacetan pada periode Lebaran 2026.**

Baca juga:

Arus Mudik 2026 Membludak, Pelabuhan Merak Dipadati Ribuan Kendaraan

Operasi Ketupat Tahun 2025, Polda Jambi Libatkan 164.000 Personel Tersebar di Berbagai Pos Pengamanan

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kebijakan

Langgar Aturan di Tengah Darurat, Bupati Aceh Selatan Diskors 3 Bulan

Pemerintahan

TB Hasanuddin Soroti Bandara IMIP: ‘Negara Tidak Boleh Lengah

Kebijakan

Presiden Prabowo Terima Michael Bloomberg, Bahas Penguatan SDM

Daerah

KA Minangkabau Ekspres: Pilar Mobilitas yang Dongkrak Pariwisata Sumatera Barat

Internasional

Upaya Pengamanan Ruang Siber di Kawasan ASEAN dan Jepang

Kebijakan

Wamentan Sudaryono : Pusvetma Harus Jadi Motor Produksi Vaksin Nasional

Kebijakan

Vaksinasi Berbasis Zona, Kementan Perkuat Perlindungan Peternak dari PMK

Kebijakan

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
error: Content is protected !!