Home / Kebijakan / Keuangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:25 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di turunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut di sampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan sebuah keputusan politik yang telah di ambil.

Presiden turut menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi di banding pengusaha besar.

Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dan menekankan pentingnya mewujudkan yang sebenarnya dengan menjadikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai patokan nyata, bukan sekadar slogan.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha.

Baca juga :   Prabowo Tanggapi Kasus Keracunan MBG: Ini Masalah Besar, Akan Kita Selesaikan

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini di nilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang di nilai tumpang tindih.

Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus di berikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.(BPMI Setpres)

Baca juga: PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar

Baca juga :   Update Harga BBM 16 April 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tetap Stabil di Seluruh SPBU

Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!

 

 

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Adaptasi Teknologi Masif, DPR RI Segera Godok Revisi UU Penyiaran yang Lebih Relevan

Kebijakan

Adaptasi Teknologi Masif, DPR RI Segera Godok Revisi UU Penyiaran yang Lebih Relevan

Ekonomi

Pelonggaran Impor RI: Pemerintah Longgarkan Aturan untuk 10 Komoditas

Kebijakan

DPR Tegaskan THR Wajib Cair H-14 Lebaran, Perusahaan Diminta Patuh Aturan

Kebijakan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Dimulai 2026

Energi

Update Harga BBM 16 April 2026: Pemerintah Pastikan Harga Tetap Stabil di Seluruh SPBU

Keuangan

Balada Bank Jambi : Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kebijakan

Lindungi UMKM: Zulfikar Demokrat Ultimatum Pemerintah Terkait “Banjir” Barang Impor Murah

Kebijakan

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026