Home / Kebijakan / Keuangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:25 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di turunkan hingga di bawah 9 persen. Keputusan tersebut di sampaikan Presiden dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penurunan bunga untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen menjadi di bawah 9 persen merupakan sebuah keputusan politik yang telah di ambil.

Presiden turut menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi di banding pengusaha besar.

Menurut Presiden, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dan menekankan pentingnya mewujudkan yang sebenarnya dengan menjadikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai patokan nyata, bukan sekadar slogan.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha.

Baca juga :   Orang Tua Wajib Tahu! Ini Aturan Resmi Seragam Sekolah SD, SMP, SMA Terbaru untuk Tahun Ajaran Baru

Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini di nilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang di nilai tumpang tindih.

Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus di berikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.(BPMI Setpres)

Baca juga: PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar

Baca juga :   DRAMA ITU HAMPIR USAI

Enaknya Jadi Ketua Kelompok PNM Mekaar, Dapat Studi Banding Gratis ke UMKM Top!

 

 

Berita ini 22 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jawab Pertanyaan Dibayar Saldo DANA? Ini 5 Aplikasi Survey Terpercaya & Terbukti Membayar 2025

Keuangan

Jawab Pertanyaan Dibayar Saldo DANA? Ini 5 Aplikasi Survey Terpercaya & Terbukti Membayar 2025

Keuangan

Update Jadwal Tukar Uang Baru BI 2026 di Pintar BI dan Tata Caranya

Kebijakan

Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen saat Mudik Lebaran 2026, Cek Tanggal disini!

Ekonomi

Krisis Gaji ASN Pemda dan Progres LRT Jakarta: Solusi Anggaran hingga Transportasi Masa Depan

Edukasi

Cara Mandiri Menghitung Pajak Motor Tahunan: Simpel dan Akurat Sebelum ke Samsat

Kebijakan

Batas Waktu Lapor SPT OP Diperpanjang hingga Akhir April

Kebijakan

21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026
Uang Nganggur Jangan Didiamkan! Ini 5 Bank Digital dengan Bunga Deposito Tertinggi 2025 (Cair Harian)

Investasi

Uang Nganggur Jangan Didiamkan! Ini 5 Bank Digital dengan Bunga Deposito Tertinggi 2025 (Cair Harian)