Koransakti.co.id, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk empati nasional, mengingat Indonesia masih diliputi suasana duka akibat bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.
Kapolri menilai, perayaan kembang api yang bersifat euforia tidak sejalan dengan kondisi kebatinan bangsa saat ini. Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya di isi dengan kegiatan yang lebih bermakna dan mencerminkan rasa solidaritas terhadap para korban bencana.
“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menahan euforia dan bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” ujar Kapolri dalam keterangannya.
Sebagai alternatif, Kapolri mengimbau masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru 2026 dengan doa bersama, refleksi diri, serta kegiatan positif yang dapat memperkuat kepedulian sosial.
Langkah ini di harapkan dapat mempererat persatuan sekaligus menjadi bentuk dukungan moril bagi warga terdampak bencana.
Terkait pengawasan di lapangan, Kapolri menyerahkan sepenuhnya teknis pengamanan dan penindakan kepada Polda di masing-masing daerah.
Kepolisian daerah di minta bertindak tegas namun tetap humanis apabila di temukan pelanggaran terhadap kebijakan larangan pesta kembang api.
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polri mengerahkan sekitar 234.000 personel. Ratusan ribu personel tersebut di tempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, serta pos terpadu yang berkolaborasi dengan TNI dan instansi terkait.
Polri memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan optimal guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelancaran aktivitas publik selama libur akhir tahun.**















