Home / Ekonomi / Kebijakan / Perdagangan

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:23 WIB

Pelonggaran Impor RI: Pemerintah Longgarkan Aturan untuk 10 Komoditas

koransakti - Penulis

Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan pelonggaran impor terhadap 10 kelompok komoditas utama, termasuk plastik dan bahan kimia. Kebijakan ini mencakup penghapusan lisensi impor dan penyederhanaan regulasi auto-nomics. Rencana ini akan diberlakukan mulai dua bulan mendatang, dan bertujuan memangkas birokrasi perizinan yang selama ini dianggap memberatkan pelaku usaha.


pelonggaran impor RI 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pelonggaran impor ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Dengan pasokan bahan baku yang lebih lancar, sektor industri lokal dapat lebih produktif dan efisien.

Baca juga :   Tutup 2024 dengan Sederet Pencapaian, PNM Terus Perkuat Pemberdayaan 

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan bahwa meskipun izin impor akan dilonggarkan, pengawasan tetap berjalan melalui sistem data berbasis risiko. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan stabilitas industri dalam negeri.

Langkah ini muncul menjelang batas akhir negosiasi tarif perdagangan antara RI dan Amerika Serikat yang dijadwalkan selesai pada 9 Juli 2025. Laporan U.S. Trade Representative sebelumnya mendorong Indonesia untuk mengurangi hambatan nontarif demi mempertahankan preferensi dagang. Tahun 2024 lalu, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$17,9 miliar terhadap AS.

Baca juga :   WFA Jelang & Usai Lebaran 2026, Ini Aturannya

Sebagai bagian dari strategi dagang yang lebih luas, pemerintah juga membuka peluang kerja sama investasi sektor kendaraan listrik melalui dana Danantara Indonesia.

Untuk mengetahui lebih lanjut soal negosiasi dagang RI–AS, baca juga:
🔗 Defisit Perdagangan dan Strategi Tarif Indonesia-AS
🔗 Peluang Investasi Baterai di Indonesia


✅ Mengapa Pelonggaran Impor Ini Penting?

  • Pelaku usaha akan lebih mudah mendapatkan bahan baku.

  • Iklim investasi menjadi lebih menarik.

  • Ekspor dan produksi nasional terdorong naik.

  • RI mendapat posisi tawar lebih kuat dalam negosiasi dagang global.

Berita ini 57 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Harga Emas Antam Terjadi Lonjakan, Sentuh Rp 2,035 Juta per Gram

Kebijakan

Aturan Baru! Anak di Bawah 7 Tahun Kini Boleh Masuk SD, Ini Syarat Wajibnya

Ekonomi

Jadwal & Besaran THR PNS, TNI, dan Polri Idul Fitri 2026
Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Bisnis

IHSG Hari Ini 29 Oktober 2025 Merah, Asing Lepas Saham Big Banks (BBRI, BMRI)

Dinamika

Wako Alfin: Transformasi Pasar Beringin Jaya Pembangunan  Terencana

Bandung

Bupati Bandung Apresiasi PT.Bozzetto Indonesia Ekspor Produk 

Daerah

Mengenal Kopi Kerinci: Cita Rasa Unik dari Kaki Gunung Berapi
Bebas Tilang Tanpa Kartu: Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Lewat Ponsel

Kebijakan

Bebas Tilang Tanpa Kartu: Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Lewat Ponsel