Home / Kebijakan / Pemerintahan

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:14 WIB

WFA Jelang & Usai Lebaran 2026, Ini Aturannya

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta menjelang dan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

Skema kerja fleksibel ini di rancang untuk membantu mobilitas masyarakat selama periode arus mudik dan balik tanpa mengorbankan produktivitas kerja.

Berdasarkan keputusan pemerintah, WFA bukanlah libur, melainkan pengaturan kerja yang tetap produktif namun memberikan fleksibilitas lokasi kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini di berlakukan di dua periode penting pada Maret 2026.

WFA berlaku pada 16 dan 17 Maret sebagai persiapan arus mudik, serta pada 25, 26, dan 27 Maret sebagai periode arus balik usai Lebaran. Totalnya, skema ini mencakup lima hari kerja fleksibel.

Pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB yang secara resmi menetapkan penyesuaian tugas kedinasan ASN selama periode tersebut.

Walau ASN di beri fleksibilitas lokasi kerja, instansi di minta memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan secara optimal, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerukan kepada sektor swasta untuk turut melaksanakan WFA, dengan penekanan bahwa pelaksanaan WFA tidak boleh di anggap sebagai cuti tahunan.

Perusahaan di imbau tidak memotong jatah cuti tahunan pekerja selama periode WFA tersebut, serta menjamin pembayaran upah penuh sesuai dengan kesepakatan kerja.

Kebijakan WFA juga bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga produktivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama 2026.

Baca juga :   Penutupan Sungai Penuh Kanuhai 2023 Dalam Rangka HUT Kota Sungai Penuh Dibanjiri Lautan Massa

Dengan memberi fleksibilitas dalam pengaturan kerja, di harapkan mobilitas masyarakat dapat terkelola lebih baik di tengah lonjakan perjalanan mudik yang biasanya terjadi setiap Lebaran.

Tidak semua sektor dapat menjalankan WFA. Beberapa bidang yang membutuhkan kehadiran fisik seperti manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan pelayanan yang berkaitan dengan produksi tetap harus beroperasi seperti biasa untuk menjamin kelangsungan layanan publik dan kegiatan industri.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa menyeimbangkan kepentingan mobilitas masyarakat saat Lebaran 2026 dengan kebutuhan produktivitas kerja di berbagai sektor, sekaligus mengantisipasi tantangan arus mudik dan balik setiap masa libur besar. ***

Baca juga :   Mentan Amran Tindak Tegas 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal 

Baca juga:

Berita ini 67 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Kebijakan

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa SD dan SMP Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Daerah

TP-PKK Kelurahan Olo Raih Juara I Lomba Gerakan PKK Berprestasi Kota Padang 2025

Advetorial

Upaya Menjaring Aspirasi, DPRD Sungai Penuh Hadiri Musrenbang Tk Kecamatan

Daerah

Ratusan Guru Madrasah Swasta di Kerinci Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Rekrutmen PPPK

Pemerintahan

Gas Full, Wako Alfin Perjuangkan Dukungan Pusat Bagi Infrastruktur & Mutu Pendidikan Kota Sungai Penuh

Pemerintahan

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Ucapkan “Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2024”

Pemerintahan

Wako Alfin Hadiri APEKSI Outlook 2026 di Bandar Lampung

Nasional

Pj Gubernur DKI Jakarta HBH Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Namun Pembayaran Tanah Warga Belum Tuntas