Home / Kebijakan / Pemerintahan

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:14 WIB

WFA Jelang & Usai Lebaran 2026, Ini Aturannya

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Jakarta- Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta menjelang dan setelah libur Hari Raya Idul Fitri 2026.

Skema kerja fleksibel ini di rancang untuk membantu mobilitas masyarakat selama periode arus mudik dan balik tanpa mengorbankan produktivitas kerja.

Berdasarkan keputusan pemerintah, WFA bukanlah libur, melainkan pengaturan kerja yang tetap produktif namun memberikan fleksibilitas lokasi kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini di berlakukan di dua periode penting pada Maret 2026.

WFA berlaku pada 16 dan 17 Maret sebagai persiapan arus mudik, serta pada 25, 26, dan 27 Maret sebagai periode arus balik usai Lebaran. Totalnya, skema ini mencakup lima hari kerja fleksibel.

Pemerintah juga mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB yang secara resmi menetapkan penyesuaian tugas kedinasan ASN selama periode tersebut.

Walau ASN di beri fleksibilitas lokasi kerja, instansi di minta memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan secara optimal, termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerukan kepada sektor swasta untuk turut melaksanakan WFA, dengan penekanan bahwa pelaksanaan WFA tidak boleh di anggap sebagai cuti tahunan.

Perusahaan di imbau tidak memotong jatah cuti tahunan pekerja selama periode WFA tersebut, serta menjamin pembayaran upah penuh sesuai dengan kesepakatan kerja.

Kebijakan WFA juga bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga produktivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama 2026.

Baca juga :   Pastikan Gizi dan Keselamatan Siswa, Wakil Bupati Tinjau MBG dan Kondisi Sekolah di Rawa Pitu

Dengan memberi fleksibilitas dalam pengaturan kerja, di harapkan mobilitas masyarakat dapat terkelola lebih baik di tengah lonjakan perjalanan mudik yang biasanya terjadi setiap Lebaran.

Tidak semua sektor dapat menjalankan WFA. Beberapa bidang yang membutuhkan kehadiran fisik seperti manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan pelayanan yang berkaitan dengan produksi tetap harus beroperasi seperti biasa untuk menjamin kelangsungan layanan publik dan kegiatan industri.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa menyeimbangkan kepentingan mobilitas masyarakat saat Lebaran 2026 dengan kebutuhan produktivitas kerja di berbagai sektor, sekaligus mengantisipasi tantangan arus mudik dan balik setiap masa libur besar. ***

Baca juga :   Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025

Baca juga:

Berita ini 72 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Paripurna Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap LKPJ Walikota Sungai Penuh.

Advetorial

Malam Lepas Sambut Kapolres Kerinci Bersama Pemkot Sungai Penuh

Jambi

Selaraskan Program Daerah, Wawako Sungai Penuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 

Advetorial

Peduli Pendidikan, Desa Muara Semerah Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Beasiswa Pelajar

Pemerintahan

Posyandu Desa Koto Tinggi Layani 60 Balita Wujud Komitmen Cegah Stunting dan Tingkatkan Kesehatan Anak

Internasional

Ethiopia Raih Status Penting dari WHO untuk Sistem Regulasi Obat

Kerinci

Wakil Bupati Kerinci Lantik 8 Pejabat Eselon II

Pemerintahan

Jalin Sinergitas, Kapolres Kerinci Mengunjungi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh