KoranSakti.co.id. Kerinci – Dengan adanya dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada tanggal 24 januari pada pukul 08. 48 wib dengan pelapor atas nama lilis Haniza di duga dianiaya oleh seorang wanita dewasa dengan no: LP/B / 10/1 /2023 /SPKT / Polres Kerinci /Polda Jambi.
Lilis resmi melaporkan ke Polres Kerinci atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh inisial “ELV” di Polres Kerinci .
” benar saya dipukul di pipi dan sudah saya visum” ujar nya,dan hal ini dinilai perlu adanya tindak lanjut yang serius dari pihak Aparat Penegak Hukum”. tandasnya (red)