Koransakti.co.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh Masa Persidangan III Dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Rancangan KUA – PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh (Jl.MH Thamrin – Kec. Hamparan Rawang), Rabu (9/8/23).
Rapat Paripurna di pimpin oleh ketua DPRD sungai penuh Lendra Wijaya, SE di dampingi oleh Yoshadi Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.
Wakil Walikota Alvia Santoni, SE., MH Menghimbau kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan saran dan masukan DPRD Kota Sungai Penuh, Sebagaimana yang di sampaikan pada saat pembahasan dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di sertai dengan penanda tanganan nota kesepakatan bersama tentang rancangan KUA – PPAS dan di lanjutkan dengan penyerahan nota kesepakatan bersama dari pimpinan DPRD kepada Wakil Walikota Sungai Penuh.
Paripurna ari ini di hadiri Forkompinda Kota Sungai Penuh, Staff Ahli, Asisten dan Kepala SOP Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Pro)















