Home / Dinamika / Pemerintahan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:44 WIB

Masyarakat Minta Kades Koto Bento Copot Sekdes

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kontroversi muncul di Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pasalnya setelah terungkap Sekretaris Desa (Sekdes), Suntari, di sebut merangkap jabatan, selain sebagai sekdes iapun sebagai guru honorer di salah satu SD setempat.

Kondisi ini memancing protes dari masyarakat Desa Koto Bento yang menilai bahwa kepemimpinan Suntari terbagi dan kurang fokus.

Dari informasi yang berhasil di himpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar Suntari memilih menjadi sekdes atau tetap fokus sebagai guru honorer di sekolah.

Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Baca juga :   Kodim 0417/Kerinci dan Polres Kerinci Bersinergi Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Beberapa warga juga di ketahui mengajukan permintaan kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan teguran resmi kepada Suntari. Mereka berharap adanya langkah tegas untuk memastikan agar kepemimpinan di desa tetap fokus dan transparan.

“Kepada Kades dan anggota BPD agar mengkaji permasalahan ini dengan serius. Sampaikan teguran resmi kepada Suntari terkait kebijakan ganda ini. Kepercayaan masyarakat harus di jaga, dan pastikan tindakan yang di ambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :   Hanya Silaturahmi Biasa, Mardizal: Tidak Pembagian BLT 

Kondisi ini menjadi sorotan di tingkat lokal, mengingat pentingnya kredibilitas dan fokus dalam kepemimpinan desa. Keputusan Suntari untuk memilih satu dari dua jabatannya akan menjadi langkah kritis dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sementara itu Kades Koto Bento, Syafrudin saat di minta tanggapan terkait rangkap jabatan Sekdes, melalui sambungan seluler menyebut berdasar UU perangkat desa tidak di perbolehkan rangkap jabatan.

Namun menurutnya honor yang di terimanya sebagai tenaga honor kecil jumlahnya.

“kita membantunya selaku sekdes dan sepanjang ini rangkap jabatannya tidak mengganggu pekerjaannya,  dan tugasnya selalu selesai di laksanakannya”. (red)

Berita ini 182 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Sungai Ning

Advetorial

Ribuan Umat Muslim Sholat Ied Idul Fitri 1443 H Bersama Wako Ahmadi & Wawako Antos 

Hukum

Warga Sipil Gugat Wapres Gibran ke PN Jakpus, Persoalkan Syarat Pendaftaran Cawapres

Advetorial

Kota Sungai Penuh Targetkan Bebas Sampah Plastik, Bidik Adipura 2028

Dinamika

Cuitan Fadli Sebut Kerinci Terjadi Pungli

Daerah

Wilson Lalengke Dkk Hari Itu Juga Disangkakan Pasal Berlapis, Kayak Kue Lapis

Jambi

Kota Sungai Penuh Dibidik Jadi Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Provinsi Jambi

Kerinci

Kemenag Kerinci Adakan Pembinaan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Satuan Kerja Madrasah Negeri.