Home / Dinamika / Pemerintahan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:44 WIB

Masyarakat Minta Kades Koto Bento Copot Sekdes

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kontroversi muncul di Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pasalnya setelah terungkap Sekretaris Desa (Sekdes), Suntari, disebut-sebut merangkap jabatan, selain sebagai sekdes iapun sebagai guru honorer di salah satu SD setempat.

Kondisi ini memancing protes dari masyarakat Desa Koto Bento yang menilai bahwa kepemimpinan Suntari terbagi dan kurang fokus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar Suntari memilih menjadi sekretaris desa atau tetap fokus sebagai guru honorer di sekolah.

Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Baca juga :   MODEL RINA SINTYA DIAM-DIAM PUNYA PASANGAN SEORANG PRIA PENGUSAHA TAJIR

“Sudah saatnya Suntari memutuskan, apakah menjadi sekretaris desa atau guru honorer. Ini tidak hanya soal etika, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Desa Koto Bento,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga juga diketahui mengajukan permintaan kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan teguran resmi kepada Suntari. Mereka berharap adanya langkah tegas untuk memastikan agar kepemimpinan di desa tetap fokus dan transparan.

“Kepada Kades dan anggota BPD agar mengkaji permasalahan ini dengan serius. Sampaikan teguran resmi kepada Suntari terkait kebijakan ganda ini. Kepercayaan masyarakat harus dijaga, dan pastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :   Rakornas Koran SINAR PAGI 2022, "Perkuat Ekistensi Media Cetak di Daerah"

Kondisi ini menjadi sorotan di tingkat lokal, mengingat pentingnya kredibilitas dan fokus dalam kepemimpinan desa. Keputusan Suntari untuk memilih satu dari dua jabatannya akan menjadi langkah kritis dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sementara itu Kades Koto Bento, Syafrudin saat diminta tanggapan terkait rangkap jabatan Sekdes, melalui sambungan seluler menyebut berdasar undang undang perangkat desa tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

Namun menurutnya honor yang diterimanya sebagai tenaga honor kecil jumlahnya.

“kita membantunya selaku sekdes dan sepanjang ini rangkap jabatannya tidak mengganggu pekerjaannya,  dan tugasnya selalu selesai dilaksanakannya”  (red)

Berita ini 111 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Desa Seberang Bakal Mewakili Provinsi Jambi Pada Ajang Lomba 10 Program Pokok PKK

Dinamika

Relawan Erick Thohir Sembelih 2 Sapi Limosin Seberat 1,6 Ton di Pandegiling Surabaya

Pemerintahan

TANGGAPAN WALIKOTA TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI TERKAIT 3 RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH 2024

Daerah

OPD Pemprov Sumut dan BUMD Siap Sukseskan HPN 2023

Kerinci

Dinas PUPR Prov.Jambi Dan Dinas PUPR Kerinci Akan Bangun Kanal Atasi Banjir Abu Vulkanik

Dinamika

Bertani Kembali ke Alam, Pangan Sehat Lestari

Bandung

Bantuan Program Rutilahu Cair 40 Unit Rumah di Cibeureum Direnovasi

Advetorial

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunker ke PLTA Kerinci