Home / Dinamika / Pemerintahan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:44 WIB

Masyarakat Minta Kades Koto Bento Copot Sekdes

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kontroversi muncul di Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pasalnya setelah terungkap Sekretaris Desa (Sekdes), Suntari, di sebut merangkap jabatan, selain sebagai sekdes iapun sebagai guru honorer di salah satu SD setempat.

Kondisi ini memancing protes dari masyarakat Desa Koto Bento yang menilai bahwa kepemimpinan Suntari terbagi dan kurang fokus.

Dari informasi yang berhasil di himpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar Suntari memilih menjadi sekdes atau tetap fokus sebagai guru honorer di sekolah.

Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Baca juga :   Pemkot Bandung Salurkan Hibah Rp 11,8 Miliar kepada Partai Politik

Beberapa warga juga di ketahui mengajukan permintaan kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan teguran resmi kepada Suntari. Mereka berharap adanya langkah tegas untuk memastikan agar kepemimpinan di desa tetap fokus dan transparan.

“Kepada Kades dan anggota BPD agar mengkaji permasalahan ini dengan serius. Sampaikan teguran resmi kepada Suntari terkait kebijakan ganda ini. Kepercayaan masyarakat harus di jaga, dan pastikan tindakan yang di ambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :   Satgas Kerahkan dan Pantau Alat Berat di Lokasi Jalan Baru di Sungai Jernih

Kondisi ini menjadi sorotan di tingkat lokal, mengingat pentingnya kredibilitas dan fokus dalam kepemimpinan desa. Keputusan Suntari untuk memilih satu dari dua jabatannya akan menjadi langkah kritis dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sementara itu Kades Koto Bento, Syafrudin saat di minta tanggapan terkait rangkap jabatan Sekdes, melalui sambungan seluler menyebut berdasar UU perangkat desa tidak di perbolehkan rangkap jabatan.

Namun menurutnya honor yang di terimanya sebagai tenaga honor kecil jumlahnya.

“kita membantunya selaku sekdes dan sepanjang ini rangkap jabatannya tidak mengganggu pekerjaannya,  dan tugasnya selalu selesai di laksanakannya”. (red)

Berita ini 175 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Usulan Pemkot Sungai Penuh dalam Penanganan Sampah & Penanggulangan Banjir Disambut Baik Menteri PUPR

Daerah

Diduga Putus Cinta, Seorang Pelajar Nekat Gantung Diri

Nasional

Kunker Wako Ahmadi Di Balikpapan disambut Hangat Masyarakat

Advetorial

Kadis Sosial, Juanda Sasmita Buka Bimtek PSM Fokus Pada Pelayanan Sosial Berkualitas

Advetorial

Dinas LH Mengadakan Pelatihan Pengolahan Sampah Organik

Advetorial

Peringatan HBI ke-74, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Berikan Bantuan Korban Banjir 

Pemerintahan

Wako Ahmadi Zubir Terkesan Arogan, ASN Tak Mendukung Program Disbudpar akan Ditunda Pencairan TPP

Daerah

GANJAR JOGGING DI CIPETE UTARA JAKSEL MALAH ANIES BASWEDAN YANG DIPUJI NETIZEN