Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Launching Pekan Imunisasi Nasional

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Popo Barbie Tiktoker Nekad Melakukan Masturbasi Dengan Maniken Dan Disebar Ke Medsos Akhirnya Ditangkap Polisi

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 182 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Kerinci Sita 28 Sepeda Motor Tanpa Dokumen dari Jawa

Jambi

3 Bandar Narkoba Seberat 6,5 Kg  Diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu

Advetorial

Kiprah PT. CGC  Dalam  Upaya Meningkatkan Kesejateraan Petani Kulit Manis Kerinci

Advetorial

Bandara Depati Parbo Kembali Buka Layanan Penerbangan Kerinci – Jambi

Kriminal

3 Tersangka Kasus Tunjangan Rumdis DPRD Kerinci Resmi Ditahan

Jambi

Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku  Pengangkutan 32 Ton BBM illegal dan 1 Truk Kayu illegal 

Jakarta

Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi