Home / Bisnis / Kriminal

Selasa, 12 Maret 2024 - 06:26 WIB

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Sindikat bisnis rokok khusus kawasan Bumi Sakti Alam Kerinci yakni Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang digeluti pengusaha nakal, ternyata telah berlangsung sejak lama. Bisnis haram ini diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar dari sektor cukai.

Rokok dari berbagai merk, hingga saat ini bebas diperjualbelikan di sejumlah pasar, grosir, kelontong dan bahkan kedai kecil di Bumi Sakti Alam Kerinci ini.

Isbal Aktivis Kerinci mengungkapkan bahwa Rokok Illegal adalah rokok yang beredar di masyarakat namun tidak memenuhi kewajiban sebagai barang kena cukai berupa pembayaran cukai yang ditandai dengan pita cukai.

Baca juga :   Dua Kecelakaan Kapal Sehari, Tim SAR Selamatkan Lima Orang di Perairan Jambi

Rokok yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang atau ilegal memiliki beberapa ciri yaitu rokok tanpa dilekati pita cukai (polos), dilekati pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukkannya, pita cukai bekas, dan salah personalisasi.

Dilansir dari Kerincitime.co.id, dari data yang dihimpun, peredaran Rokok Illegal di Provinsi Jambi luar biasa besar, setiap Minggu 2 tronton masuk ke Jambi. Dan itu di edar ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi terrmasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   PWI Kota Bogor Buka Posko Bencana, Galang Donasi Peduli Kemanusiaan

Di Jambi Rokok Illegal ada akrab disebut Rokok Illegal Jawa dan Rokok Illegal Tungkal jenis dan merk rokok berlebel.

Adapun modus yang dilakukan adalah dengan memperjualbelikan kuota persetujuan pemasukan barang/rokok dari oknum pengusaha (cukong).

“Untuk pendistribusian, sejumlah kaki tangan cukong, yang terdiri dari sales-sales kecil, mulai menawarkan dan menjajakan berbagai merk rokok ini ke grosir” ujar sumber.

Sedangkan untuk pendistribusian ke daerah /Kota di Provinsi Jambi , sang cukong atau toke memanfaatkan jasa oknum aparat dengan jatah yang sudah ditentukan. (red)

Berita ini 310 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Investasi Reksadana Modal 10 Ribu: Cara Cuan Otomatis untuk Pemula di Tahun 2025

Bisnis

Investasi Reksadana Modal 10 Ribu: Cara Cuan Otomatis untuk Pemula di Tahun 2025

Kriminal

Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, DPR Minta Penindakan Tegas !!
Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Ini 5 Aplikasi Jual Foto yang Bisa Hasilkan Dollar di 2025

Bisnis

Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Ini 5 Aplikasi Jual Foto yang Bisa Hasilkan Dollar di 2025
Punya Skill Ngetik atau Desain? Ini 5 Website Freelance Penghasil Uang Terbaik 2025 (Pemula Friendly)

Bisnis

Sabtu-Minggu Nganggur? Ini 3 Situs Freelance Paling Gampang Buat Cari “Cuan” Sampingan (Pemula Friendly)
Profil Kekayaan Low Tuck Kwong: Sang Raja Batu Bara Pembeli Lukisan "Kuda Api" SBY

Bisnis

Profil Kekayaan Low Tuck Kwong: Sang Raja Batu Bara Pembeli Lukisan “Kuda Api” SBY
Prikitiew Land Belum Balik Modal, Sule Tetap Pertahankan Tiket Murah dan Izin Bawa Bekal

Bisnis

Prikitiew Land Belum Balik Modal, Sule Tetap Pertahankan Tiket Murah dan Izin Bawa Bekal

Kerinci

Satreskrim Kerinci Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor
Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho

Bisnis

Galeri HP Penuh? Jangan Dihapus! Jual Fotomu di 3 Situs Ini, Dibayar Pakai Dollar Lho